Garut, (BR).- Ritual menyucikan diri atau yang sering di sebut KURAMASAN menjelang Ramadhan masih dilakukan oleh sejumlah masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah tradisi kuramasan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sindangpalay Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tradisi kuramasan warga Desa Sindangpalay dengan cara pengajian dengan mubalig Buya Ma’mun dari Candramerta Garut kota, yang bertempat di aula Desa Sindangpalay, di hadiri oleh Kapolsek Karangpawitan Polres Garut AKP Nurdin Jaelani S.H., Aiptu Ruhiyat, Aiptu Asep, anggota Koramil 1102/Krp, yang sekaligus Babinsa Desa Sindangpalay Serka Yuhar, ketua beserta anggota lembaga Desa Sindangpalay, tokoh agama, tokoh masyarakat, para kader Posyandu, anggota ormas dan OKP sewilayah Desa Sindangpalay. Kamis 16/03/2023
Dalam sambutannya Kepala Desa Sindangpalay Wawan mengatakan ” bulan suci ramadhan sudah di depan mata untuk itu kami pemerintahan Desa Sindangpalay menggelar acara keramasan dan silaturahmi bersama lembaga dan para kader tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk saling memaafkan sesama kita”, ujarnya.
Di saat yang sama Kapolsek Karangpawitan Polres Garut AKP Nurdin Jaelani S.H. mengngatakan “pertama saya perkenalan dengan ibu bapak semua yang belum mengenal saya, saya selaku Kapolsek Karangpawitan yang baru menjabat kurang dari dua minggu, dengan adanya acara kuramasan sekaligus sebagai ajang silaturami antara kita.
Nurdin pun menjelaskan ramadhon 1444 wilayah hukum karangpawitan bebas narkoba dan miras, dan kami pihak polsek akan mengadakan rajia atau swiping terhadap pedagang atau pengguna miras dan kami himbau kepada seluruh kepala desa agar meningkatkan kamtibmas di setiap lingkungan masing masing. Pungkasnya (BR11)
Discussion about this post