KAB. BANDUNG (BR).- Ditenggarai seorang oknum Guru salah satu SMP Negeri yang ada di kabupaten Bandung mangkir dari kerja hingga berbulan bulan sampai tahun.
Berdasarkan hasil penelusuran langsung Bandungraya.net disekolah Ia bertugas, nampak absensi pun kosong, sementara tanda tangan guru lain lengkap di Absen Guru.
Menurut beberapa sumber yang ditemui disekolah mereka menuturkan bahwa memang ada salah seorang guru yang kerap mangkir dari tugasnya, Ujar para Tenaga Pendidik yang sama sekali tidak ingin disebut jatidirinya.
Sementara menurut Kepala Sekolah Negeri tersebut yang ingin Lembaganya tidak disebutkan diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan, hingga pengajuan untuk pencairan Tunjangan Profesi tidak ditanda tangani secara lengap, Ujar Kepala Sekolah, Senin 27 Maret 2023.
” Kalau berkenan dan bisa permasalahan jangan dulu di expose, kita akan melakukan langkah terhadap yang bersangkutan, ” Harapnya.
Sementara berdasarkan hasil penelusuran ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung meski Oknum Guru yang berinisial ( N) tersebut tidak melaksanakan tugas, akan tetapi untuk Tunjangan Profesi Pegawai ( TPP) TA. 2022 dibayar Full, begitu pula Tunjangan Profesi Guru ( Sertifikasi).
Terungkapnya permasalahan yang terjadi hal ini menandakan pihak Pemerintah Kabupaten Bandung (BUPATI BANDUNG) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung harus profesional dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pegawai.
Apalagi baik di media sosial maupun media massa Bupati Bandung akan menindak tegas dan memotong Tunjangan ASN bila tidak masuk kerja diawal bulan Puasa,, ini bukan hanya terjadi di bulan puasa saja melainkan sudah berjalan berbulan bulan hingga tahun seorang Oknum Guru mangkir dari Tugas akan tetapi tunjangan berjalan dengan Lancar,.!?.
Kejadian ini pula menandakan patutnya dipertanyakan kinerja Pengawas Sekolah Tingkat SMP yang ada di kabupaten Bandung, diduga mereka lemah dalam melakukan Tupoksinya. ( BR. 01 )
Discussion about this post