Kab. Bandung (BR).- Setelah enam bulan melaunching aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (Sikasep), masyarakat Kabupaten Bandung mengaku sangat terbantu.
Aplikasi Sikasep pertama kali dilaunching pada 28 September 2022. Hingga saat ini aplikasi tersebut telah diunduh sebanyak 1.334 orang masyarakat.
Bukti nyata membantu masyarakat mempermudah membuat surat kehilangan tanpa harus datang ke polsek maupun ke polres, dijelaskan oleh seorang guru honor di salah satu sekolah di Kabupaten Bandung.
Rano Andre Wijaya yang berprofesi sebagai guru honorer mengatakan, dirinya saat itu kehilangan identitas (KTP).
“Waktu itu saya habis ambil uang di ATM, tiba-tiba KTP hilang, sedangkan besok paginya saya disuruh menyerahkan pemberkasan insentif,” kata Rano di ruang SPKT Polresta Bandung, Soreang, Selasa (4/4/2023).
Saat itu, jika harus datang ke polsek maupun polres untuk mengurusnya, ia tidak ada waktu banyak karena harus bekerja. Akhirnya ia mencoba memanfaatkan aplikasi tersebut. Kurang dari 15 menit hasilnya sudah bisa di-print sendiri.
Hal senada juga disampaikan oleh dua mahasiswi yakni Selvi Jumiati dan Wulan. Menurutnya, sejak hadirnya aplikasi Sikasep Polresta Bandung ini sangat bermanfaat dan mudah digunakan.
“Bermanfaat sekali, tak hanya itu aplikasi ini juga mudah digunakan dan cepat. Jadi kita tidak perlu datang ke polsek atau polres,” ujar Selvi dan Wulan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, setelah berjalan selama enam bulan aplikasi ini sudah diunduh sebanyak 1.334 masyarakat. Itu rating 4.4 sangat baik.
“Di komentar oleh masyarakat bahwa aplikasi ini sangat membantu, memudahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu harus repot-repot datang ke polres mengorbankan waktu dan biaya,” jelasnya.
Kusworo mengaku, pihaknya ingin memberikan inovasi untuk memudahkan masyarakat. Perlu diketahui, aplikasi Sikasep hanya melayani surat-surat seperti KTP, SIM, ATM dan Ijazah. Di mana pemohon cukup mengunduh atau mendownload aplikasi ini melalui playstore.
Setelah di-download, masyarakat tinggal mengisi data-data yang ada di aplikasi Sikasep sekaligus melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampiran, maka data tersebut akan langsung masuk ke Polresta Bandung.
Setelah data terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat kehilangan melalui aplikasi SIKASEP. Saat itu pula pemohon bisa langsung mencetak (print) sendiri tanpa harus datang ke Polresta Bandung. (BR.01)
Discussion about this post