KAB. BANDUNG (BR).- Upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dibawah pimpinan Bupati Bandung H. Dadang Supriatna dalam memaksimalkan pelayanan nampaknya masih belum berhasil dan maksimal.
Kenyataan yang saat ini benar benar nyata dan terjadi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, dengan Lambatnya Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Tahun Anggaran 2023.
Hampir seluruh kepala Desa disetiap kecamatan mengeluhkan hal itu, dan tidak terlepas dari kelalalaian pihak kecamatan dalam melakukan Evaluasi dan Monitoring ditiap kecamatan hingga proses pencairan terhambat.
Seperti disampaikan beberapa Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pangalengan, Rancabali, Cimaung, Katapang dan yang lainnya, mereka mengeluhkan yang terjadi saat ini.
” Dalam ADPD, itu ada anggaran untuk THR, Insentip RT/RW, Tunjangan BPD, PKK, LPMD dan yang lainnya, ” Ujar Para Kepala Desa, Rabu 5 April 2023.
Nampaknya dalam hal ini Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS, harus benar benar tepat dan konsisten dalam menentukan dan memiliki seorang Camat sebagai kepanjangan Tangan Bupati dilapangan.
” Jangan salah pilih dan Tunjuk Seorang Camat, bila Kinerjanya tidak mendukung terhadap program percepatan pelayanan masyarakat, seperti yang digaungkan Bandung BEDAS, “.
Keterlambatan dalam proses pencairan program di Desa hal ini bukan kesalahan pihak Pemerintah Kabupaten Bandung, DPMD, melainkan mutlak ini indikasi lemahnya kinerja seorang Camat dilapangan dalam memberikan pembinaan dan Monev terhadap Pemerintah Desa. ( BR. 01 )
Discussion about this post