SOREANG (BR).- DPRD Kab. Bandung hingga saat ini tengah menguras tenaga dan pikiran hingga harus berpindah-pindah tempat dari hotel ke hotel lainnya, dalam pembahasan PANGAR APBD Kab. Bandung tahun anggaran 2018-2019, yang mungkin hingga hari inipun masih dalam agenda pembahasan tersebut.
Namun patut diketahui pihak DPRD saat ini mereka alot dalam pembahasan APBD 2018-2019 disisi lain daya serappun sebaiknya dilirik pula oleh pihak DPRD Kab. Bandung, sebagai bahan LKPJ yang nantinya akan disampaikan Pemkab. Bandung.
Berdasarkan check and re check bandungraya. net dari pihak BKD kab. Bandung yang disampaikan Sekban BKD Tedy Anwar diruang kerjanya menuturkan hingga 27 November 2018 berdasarkan pengajuan SP2D dan realisasi dari setiap SKPD untuk belanja lansung baru mencapai 60 %.
Namun dijelaskan Tedy, biasanya diawal Desember untuk belanja langsung biasanya bisa ribuan SP2D untuk pencairan, dan diakhir Desember biasanya bisa mencapai 95 – 97 %, sedangkan limit pengajuan SP2D jatuh pada tanggal 15 Desember, dan untuk pembayaran limit akhir pada tanggal 31 Desember mendatang.
“Saya berharap seluruh SKPD pada 10 hari awal bulan Januari 2019 (tahun berkenaan) nanti seluruh SKPD sudah dapat melaksanakan kewajibannya dalam penyampaian SPJ tiap SKPD masing-masing,” ucap Tedy. (BR. 01)
Discussion about this post