KAB. BANDUNG (BR).- Melalui surat yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Bandung kepada ATS bernomer 700/125/Irbansus pihak Inspektorat akan melakukan klarifikasi terhadap dugaan Kasus Poliandri yang dilakukan oleh salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Akhirnya Harapan ATS, agar pihak terkait memberikan respon dan menyikapi aduan yang sudah disampaikan terjawab sudah, DUMAS yang dirinya sampaikan mulai memberikan tanda titik terang.
Berkaitan dengan hal tersebut Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bandung H. Yudhi Haryanto didampingi Irbansus selaku Penanggung Jawab Hj. Tati Suharyati diruang kerja Inspektur mengatakan bahwa proses pemeriksaan terkait permasalahan diatas sudah tuntas.
” Untuk LHP, sudah disampaikan kepada Bupati Bandung Dr. H. Dadang Supriatna, ” Kita sudah sampaikan hasil kerja kita, untuk selanjutnya tinggal menunggu bagaimana langkah dan keputusan yang akan diambil Bupati, Jelas Yudi.
Ditegaskan Yudi Haryanto, karena itu sifatnya rahasia dan menyangkut seseorang LHP hanya diketahui oleh pimpinan saja, paparnya (BR.01)
Discussion about this post