KAB. BANDUNG (BR).- Meski Pemerintah pusat telah merealisasikan Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk memenuhi proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan, baik yang berkaitan dengan perawatan sarana prasarana maupun Management sekolah.
Pengelolaan dana BOS diperuntukan diantaranya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, agar bisa berjalan sesuai dengan harapan, tentunya harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Berbeda dengan yang terjadi di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 3 Soreang, Disinyalir pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Siswa, tidak sesuai dengan ketentuan seperti yang tertuang dalam juklak dan juknis pengelolaan anggaran BOS.
Berdasarkan hasil penelusuran (Kamis 3 Mei 2023) ditemukan kejanggalan yang harus segera dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Aparat Penegak Hukum, serta stakeholder terkait agar Indek Prestasi Pendidikan di Kabupaten Bandung bisa segera meningkat kembali.
” Dinding dalam luar kelas curat_coret pintu ruang kelas jebol sepertinya tak ada perawatan sama sekali “.
Tentunya hal tersebut mendapatkan kritik dari salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan jati dirinya, sebut saja As (44 thn), mengatakan, pihaknya tidak mengerti setelah tau keadaan sarana dan prasarana yang nampak tak pernah ada perawatan atau perbaikan.
“Memang kelihatan begitu masuk juga nampak plang SMPN 3 Soreang yang sudah kusam berkarat dan tak pernah ada perawatan begitupun dindingnya bagian dalamnya,” kata As di tempat kediamannya. Kamis 3 Mei 2023.
SMPN 3 Soreang, lanjutnya, merupakan salah satu sekolah paporit, tentunya hal yang sangat ironis apabila keadaan sarana dan prasarana dalam keadaan tak terurus.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Soreang pada saat dijumpai diruangannya, sedang tidak berada diruangannya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pihak SMPN 3 Soreang. (BR-65/BR-05)
Discussion about this post