Sumedang (BR).- Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, berhasil amankan seorang pria berinisial ARW (27) yang diduga menggasak uang Kotak Amal Kantor Sekretariat DKM Masjid Daarul Ikhwan, yakni di Kampus Ikopin Jatinangor.
Adapun, Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya, yaitu di Kampung Babakan Situ, Desa Cileunyi wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Rabu 10 Mei 2023.
Menurut keterangan Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro, pelaku masuk ke dalam kantor melalui pintu depan dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis kecil yang sebelumnya telah dipersiapkan.
“Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil uang tunai senilai Rp. 9.000.000,- dari kotak Infak yang disimpan dalam lemari dengan cara merusak kunci gembok pintu lemari,” ungkapnya.
Pencurian tersebut, kata dia, terjadi pada tanggal 22 Desember 2022 dan terekam oleh CCTV Sekretariat DKM. Dimana terdapat rekaman diduga pelaku masuk ke sekretariat, namun pihak DKM Masjid Daarul Ikhwan baru melaporkan kepada pihak Kepolisan pada tanggal 4 Mei 2023.
“Berdasarkan keterangan saksi, Teten Priatna (Security Kampus IKOPIN), bahwa setelah kejadian itu saksi pernah menerima penyerahan temuan Dompet oleh Mahasiswa Ikopin yang isinya antara lain KTP dan STNK. Karena alamat yang ada di KTP tersebut tidak jauh dari tempat tinggal saksi, saksi membawanya dan mengantarkan sesuai alamat KTP dan diterima langsung oleh atas nama KTP tersangka,” ujarnya.
Atas temuan saksi, berdasarkan laporan tersebut, kepolisian segera menangkap dan mengamankan pelaku serta sejumlah barang bukti. Tersangka membenarkan perbuatannya, hingga mengakui yang terekam dalam CCTV adalah tersangka sendiri.
“Mari kita selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan sekitar. Terima kasih pula kepada tim yang telah berhasil menangkap pelaku sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” imbuhnya. (BR-10)
Discussion about this post