KAB. BANDUNG (BR).- Warga Kp. Nagrak Desa Jatisari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung keberatan dengan kehadiran Perusahaan/ Pabrik Jahe yang limbahnya menimbulkan Bau tidak sedap disekitar Pabrik.
Keberatan warga tersebut dituangkan dalam surat Pernyataan keberatan warga yang ditandatangani warga sekitar, ketua RT/ RW dan Kepala Desa Jatisari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.
Menurut warga keberadaan perusahaan/pabrik jahe tersebut sangat mengganggu karena berada ditengah tengah perkampungan, disamping itu warga pun tidak pernah mengeluarkan ijin atau menandatangani ijin lingkungan untuk keberadaan dan operasional perusahaan tersebut.
Beberapa point yang disampaikan warga dalam surat pernyataannya antara lain : warga merasa tergangguterganggu adanya pembuangan air limbah disekitar selokan lingkungan warga, pengiriman bahan baku tidak pada waktu yang tepat ( Tengah Malam) yang kerap menimbulkan kebisingan, suara mesin produksi yang menimbulkan kebisingan dan mengakibatkan polusi udara tidak sedap, dan pekerjaan dilakukan sampai tengah malam yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu istirahat warga.
Akibat hal tersebut warga merasa keberatan dengan kehadiran Perusahaan/pabrik jahe tersebur dan meminta Bupati Bandung melalui Dinas Perijinan dan Satpol PP Kabupaten Bandung dapat segera mengambil tindakan dan menertibkan perusahaan tersebut. (**)
Discussion about this post