GARUT, (BR).- Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum langsung mendatangi SMAN 2 Leles Garut dan meninjau langsung tanah milik Pemrov yang dikuasai oleh oknum keluarga mantan kepala sekolah.
“Saya mewakili Pak Gubernur menyelesaikan masalah pertanahan milik provinsi yang akan dimanfaatkan oleh kami untuk sarana pendidikan, yang mana sekarang dikuasai oleh seseorang keluarga mantan kepala sekolah SMAN 2,” ungkapnya pada media. Kamis (1/6/2023).
Hal ini, imbuh Uu, berdasarkan aspirasi yang disampaikan Enjang Tedi anggota komisi V DPRD Jabar Dapil Garut saat Rapat Paripurna.
“Hari ini saya selaku pimpinan menindaklanjuti apa yang disampaikan Pak Enjang,” katanya.
Dikatakan Uu, proses penyelesaian tanah sudah berjalan pada tahun 2019, tinggal menunggu keputusan pemerintah membuat kesimpulan.
“Maka kesimpulannya, kami akan memanfaatkan tanah ini, yang diawali dengan pemberian surat pada orang yang menguasai tanah ini sesuai tahapan surat ke satu, dua dan tiga,” ujarnya.
Uu menyatakan, kalau seandainya sampai surat peringatan (SP) ke 3 tidak di indahkan oleh orang tersebut, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Kalau surat peringatan ke 3 tidak ada action apapun sama sekali seperti ini saja, maka dengan berat hati kami akan mengeksekusi, karena kami butuh apalagi sekarang SMA sedang PPDB ada murid baru,” tegasnya.
Lanjut Uu, pihakanya akan segera memberikan surat peringatan kepada orang yang menguasai tanah milik Pemprov secepatnya.
“Hari Senin kita rapat dan nanti yang akan mengeksekusi Satpol PP sebagai darpada pengamanan aset dan sebagai penegaka Perda,” terangnya.
Pada kesempatan itu juga Wakil Gubeenur H.Uu Ruzhanul Ulum bersama Enjang Tedi anggota Komisi V DPRD Jabar dan Kepala Sekolah beserta ketua komite SMAN 2 Leles menemui oknum yang menguasai tanah milik Pemprov.
Wagub terlihat santai dan tenang sambil menjelaskan, meskipun oknum itu ngotot kekeuh bahwa tanah itu miliknya.
“Saya tetap menghargai mereka, jangan mentang-mentang kita dari pemerintah punya kewenangan, pendapat rakyat tidak di dihargai, tidak seperti itu,” ungkapnya.
“Mana bukti kepemilkannya, mari kita uji sama-sama, yang dia atau yang kami yang sah. Tapi sampai hari ini dia belum memberikan bukti kepemilikan sedangkan Pemprov punya,” imbuhnya.
Hal yang sama disampaikan Enjang Tedi anggota Komisi V DPRD Jabar Dapil Garut, bahwa tanah yang dikuasai oknum mantan kepala sekolah itu adalah sudah jelas milik Pemprov.
“Tadi Pak Wagub sudah mengintruksikan hari Senin rapat tindaklanjut dihadiri Satpol PP, Biro Aset, DPKAD. Karena ini sudah jelas sertifikatnya milik Pemprov,” katanya.
“Sebenarnya di bangunannya sudah ditempeli stiker dalam pengawasan Pemprov dan ada plang tanah milik Pemprov untuk SMAN 2 Leles, Garut,” terangnya. (BR-15).
Discussion about this post