Bandung (BR) – Kantor PDAM Tirtawening di Jalam Badak Singa, Kota Bandung, digeledah oleh sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/6/2023).
Sebelum penggeledahan hari ini, KPK telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtawening, Sonny Salimi bersama Plh Wali Kota Bandung, dan sejumlah pihak lainnya, beberapa waktu lalu.
KPK melakukan penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Kota Bandung, yamg menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan terkait penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor PDAM Tirtawening. Itu terkait kasus suap pengadaan CCTV dan ISP dalam program Bandung Smart City yang awalnya digagas era Wali Kota Ridwan Kamil.
“Betul. (penggeledahan) Terkait penyidikan perkawa dengan tersangka YM,” kata Ali Fikri, Kamis (8/6/2023).
Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali, KPK belum merinci barang bukti yang ditemukan penyidik di kantor PDAM Tirtawening, karena proses penggeledahan baru saja selesai sore tadi.
“Informasi terakhir, baru saja selesai. Nanti kami sampaikan kembali perkembangannya,” katanya.
Ali Fikri juga menambahkan, hari ini juga KPK memeriksa saksi lain terkait kasus suap pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh Penyelenggara Negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat tahun 2022-2023, untuk tersangka YM dkk,” tutur Ali.
Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Aisa Irna, Finance PT Sarana Multi Adiguna.
Seperti diketahui, pada kasus yang menyeret Yana Mulyana tersebut, KPK sudah menetapkan enam tersangka, termasuk. Mereka terjerat kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City. (Red)
Discussion about this post