BANDUNG (BR).- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung H. Sugianto S. Ag M. Si Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait pelaksanaan Pemilu 2024 secara Terbuka, ini merupakan Angin segar bagi partai Politik.
Artinya tingkat Kompetensi para caleg Partai Politik betul betul menjadi kata Kunci bagi pemenangan Pemilu Legislatif di Kabupaten Bandung.
Sebagai Partai Politik Partai Golkar, bagaimana menyiapkan kader kader yang mumpuni, kader kader yang memiliki kapasitas untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di setiap Daerah Pemilihan, Ujar Sugianto Kamis 15 Juni 2023.
Kita akan terus evaluasi sebelum penetapan Daptar Calon Tetap Legislatif di Kabupaten Bandung, maka proses penilaian dan penugasan terhadap kader ini tetap berjalan, Ulas Kang Sugih sapaan akrab Ketua DPD Partai Golkar yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
” Jangan merasa sudah aman, kami masih memiliki mekanisme organisasi untuk memberikan yang terbaik dari Bacaleg diseluruh Daerah Pemilihan ( DAPIL), “.
Sambung Kang Sugih, kami berterimakasih ini merupakan perjuangan yang luar biasa terutama prakarsa yang dilakukan Ketua Umum DPP Partai Golkar dengan fraksi lainnya di DPR. RI dalam melakukan komunikasi Politik, hingga memberikan hasil yang memuaskan bagi seluruh Partai Politik, Tukas Kang Sugih.
Sementara Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Kabupaten Bandung H. Dadang Supriatna menuturkan sangat setuju dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi, Artinya keputusan MK tidak menjegal hak kader kader yang terbaik yang ada di Partai Politik.
Menurut Dadang Supriatna, siapapun memiliki Kesempatan, saya sangat setuju, namun tadi ada beberapa catatan diantaranya Hindari Money Politik, segala macem dan sebagainya, tentunya ini harus ada aturan main yang membatasi itu, karena kost Politik yang disampaikan ke MK lumayan cukup besar, Tutur Dadang Supriatna Ketua DPC PKB yang juga sebagai Bupati Bandung saat ini.
Sedangkan Ketua DPC. Partai Gerindra Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat dalam menyikapi keputusan MK Terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan secara Terbuka.
Yayat sangat bersyukur dan Alhamdulillah dimana Demokrasi di Indonesia masih hidup, dan masyarakat dalam hal ini masih bisa berpartisifasi menyumbangkan suaranya, dalam rangka pemilihan baik Legislatif maupun Presiden secara Langsung, Ujar Yayat.
Pelaksanaan secara Terbuka ini merupakan harapan semua, dan mudah mudahan keputusan MK ini dapat diterima oleh semua pihak, dan ini merupakan kemajuan Demokrasi di Indonesia, karena masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara bebas sesuai kehendak, Pungkas Yayat Hidayat. ( BR. 01 )
Discussion about this post