Senin, 12 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Akibat Terlilit Utang, Suami Tega Aniaya Istri hingga Meninggal

Jumat, 7 Juli, 2023 | 3:26 pm
Akibat Terlilit Utang, Suami Tega Aniaya Istri hingga Meninggal

Kab. Bandung (BR) – Seorang suami berinisial ID (41) tega menghabisi istrinya sendiri, RN (51) di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (6/7/2023).

WAJIBDIBACA

Respon Cepat Polres Garut Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Adanya Penjualan Miras Jenis One Med di Pemukiman

Respon Cepat Polres Garut Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Adanya Penjualan Miras Jenis One Med di Pemukiman

Rabu, 7 Mei, 2025 | 7:20 pm
Polisi Tangkap Pelaku Residivis Curanmor Bersenjata

Polisi Tangkap Pelaku Residivis Curanmor Bersenjata

Selasa, 29 April, 2025 | 6:24 pm

Pembunuhan yang dilakukan ID terhadap RN ini diawali cekcok keduanya. Kemudian ID melakukan penganiayaan hingga menyebabkan RN luka-luka dan meninggal dunia.

Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat tetangga korban menemukan korban dalam kondisi terbaring dengan kondisi mulut mengalami luka di atas kasur di kamar rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB.

“Dugaan awal kekerasan dalam rumah tangga. Awalnya tetangga korban melapor ke RT dan RW setempat. Lalu melapor ke Polsek Banjaran,” kata Imron, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (7/7/2023).

Dari laporan itu, Polsek Banjaran bersama jajaran Satreskrim Polresta Bandung melakukan olah TKP. Hingga akhirnya, dari serangkaian penyelidikan, ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan menjurus ke pembunuhan.

“Dalam waktu beberapa jam, tersangka kami tangkap. Dan ternyata pelakunya suami dari korban. Awalnya keduanya cekcok. Korban didorong ke dalam kamar dan dijatuhkan ke kasur. Lalu ditindih dengan kedua kaki. Korban tidak bisa bergerak. Kemudian tersangka mengambil bantal dan menutup mulut korban sampai meninggal,” bebernya.

Setelah kejadian, tersangka langsung kabur dan mengunci pintu rumah agar seolah-olah tersangka tidak ada di rumah saat kejadian.

“Motifnya, sementara menurut pengakuan tersangka adalah ekonomi. Kata pelaku, korban punya utang yang cukup besar. Keduanya buruh harian lepas,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara itu, tersangka ID mengaku kesal terhadap istrinya yang sudah berutang hingga jutaan di tengah kondisi perekonomian keluarga yang belum stabil.

“Yang saya tahu, istri saya punya utang Rp2 juta ke rentenir dan bank emok. Tapi ada juga selain itu. Makanya saya kesal sampai berbuat seperti itu,” ungkap ID. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polsek Ganeas Gelar Patroli Dialogis Siang Hari

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polsek Ganeas Gelar Patroli Dialogis Siang Hari

Presiden Jokowi Apresiasi Kegiatan di Waibu Agro Eduwisata

Presiden Jokowi Apresiasi Kegiatan di Waibu Agro Eduwisata

Discussion about this post

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 1:50 pm
DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

Rabu, 30 April, 2025 | 6:34 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram
KOLOM

Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram

Sabtu, 8 Maret, 2025 | 1:33 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist