KAB. BANDUNG (BR).-Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Sutiawarman, SH., MH mengatakan, dalam rangka hari bakti Adhyaksa ke- 63, tahun 2023, dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ciwidey dan diikuti oleh 50 pasangan pengantin yang tidak memiliki kepastian hukum dalam perkawinan.
Kajati Jabar, Ade Sutiawarman juga mengatakan, 1000 pasangan pengantin di Kabupaten Bandung, akan dinikahkan secara Negara dan dilakukan secara bertahap.
“Hari ini, kita melakukan Isbat Nikah sebagai bagian untuk membantu masyarakat agar tertib administrasi, sehingga setelah mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan Oleh Kantor Urusan Agama dimana masyarakat tersebut berdomisili,’’ kata Kajati Jabar Ade Sutiawarman di halaman Kantor Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Dia juga mendoakan, semua pasangan yang baru saja menikah menjadi keluarga yang sakinah mawahdah dan warohmah.
“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih, kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63,” pungkasnya. (BR- 05/BR- 65)
Discussion about this post