Minggu, 29 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polres Sumedang Ungkap Serangkaian Tindak Pidana di Lokasi Berbeda

Senin, 17 Juli, 2023 | 7:57 pm
Polres Sumedang Ungkap Serangkaian Tindak Pidana di Lokasi Berbeda

Sumedang (BR).- Polres Sumedang ungkap serangkaian tindak pidana dan amankan 8 tersangka dalam dua pekan dilokasi berbeda, yakni dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumedang.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Hal ini, diumumkan secara resmi oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, saat press conference di halaman Mako Polres Sumedang, Senin 17 Juli 2023.

Menurutnya, Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka, salah satu kejadian tindak pidana yang mencuat adalah kasus pembunuhan berencana, dan/atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian di Cimanggung.

“Khusus kasus yang terjadi di wilayah Cimanggung, kami tim dari Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam yaitu RR (23) dan THS (21),” ungkapnya.

Selain itu, kasus pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang juga terjadi di empat tempat berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Pamulihan, Tanjungsari, Jatinangor dan Kecamatan Wado.

“Pasal yang dikenakan untuk kasus Cimanggung, tersangka dijerat Pasal 340 Jo 55 KUHPidana dan atau Pasal 338 jo 55 KUHPidana dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan hukuman maksimal hukum mati atau kurungan minimal 20 tahun penjara,” terang Kapolres.

Sedangkan, bagi para tersangka lainnya dikenakan pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHPidana jo pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal kurungan 9 tahun penjara dan minimal kurungan 5 tahun penjara.

Adapun, dalam serangkaian tindak pidana tersebut berhasil menyita sejumlah barang bukti yang nantinya akan menjadi bukti kuat pada proses penyelidikan dan persidangan di Pengadilan. (BR-10)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Dadang Supriatna: Pemkab Bandung Sengaja Undang Divisi Pencegahan Korupsi KPK RI Sebagai Narasumber

Dadang Supriatna: Pemkab Bandung Sengaja Undang Divisi Pencegahan Korupsi KPK RI Sebagai Narasumber

Clean Government, Kata Kang DS : Itu Yang Akan Kita Ciptakan

Clean Government, Kata Kang DS : Itu Yang Akan Kita Ciptakan

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist