Bandung (BR).- Perdamaian antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan pedagang Pasar Banjaran, DPRD Kabupaten Bandung mengaku belum menerima laporan resmi mengenai hal itu.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Bandung tetap mengapresiasi adanya upaya solutif mengenai polemik rencana revitalisasi Pasar Banjaran antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan pedagang pasar itu.
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak pedagang yang menolak revitalisasi pasar duduk bersama. Pelaksanaan musyawarah mufakat itu digelar pada Rabu (19/7/2023).
Dari hasil kesepakatan yang tertuang dalam akta perdamaian itu, Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan potongan harga jual kios-lapak sebesar 16 persen. Potongan harga itu berlaku untuk 1.064 pedagang di Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung.
“Sampai hari ini, kami di DPRD belum menerima laporan resminya (akta perdamaian). Hanya saya memantau dari media sosial mengenai kesepakatan yang terbangun tersebut,” hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto, Kamis (20/7/2023).
Sugianto pun akan segera menanyakan dan meminta laporan resmi mengenai hasil kesepakatan dari akta perdamaian tersebut ke pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Apakah berita acara atau nota kesepahaman antara pemerintah daerah dengan warga pasar, kami harus lihat terlebih dahulu,” tutur Kang Sugih sapaan akrab Ketua DPRD.
Dari dokumen tersebut, ini akan menjadi acuan DPRD Kabupaten Bandung dalam melakukan fungsi pengawasan. Hal itu agar hasil kesepakatan yang terjalin mampu terealisasikan, Ungkap Kang Sugih.
“ Terkait dengan kesepakatan potongan harga jual kios-lapak yang diberikan pihak pemerintah daerah, pada prinsipnya kami sangat mengapresiasinya,” ulas Dia.
Ia pun mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bandung segera melakukan komunikasi dengan pihak pengembang revitalisasi Pasar Banjaran mengenai hal ini.
“ Kita berharap pemerintah segera melakukan komunikasi dengan pihak pengembang untuk merealisasi hasil keputusan itu, jangan menunda lagi. Ini (hasil kesepakatan akta perdamaian) harus segera terealisasikan. DPRD akan mengawal dan memantau agar yang disepakati antara para pedagang dengan pemerintah itu, segera terwujud,” Tukas Kang Sugianto Ketua DPRD yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Kab. Bandung. (BR.01)
Discussion about this post