Bandung (BR).- Rapat kerja Komisi V DPRD Provinsi jawa barat dengan para stakeholder pendidikan dengan agenda evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan perumusan rekomendasi, meski merupakan program yang bagus tetapi dinilai tidak efektif, dan tidak akan memberi solusi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir.Abdul Hadi Wijaya M.Sc disela-sela berlangsungnya Rapat Kerja Komisi dengan para stakeholder pendidikan, yang dihadiri Kadisdik Jawa Barat Wahyu Amijaya, Kadisdukcapil Jabar Engkus, akademisi, LSM, FAGI, dan pemerhati pendidikan lainnya.Rabu (02/08/2023)
“Maaf ini ide bagus, ini ada ide bagus, ada program bagus, bagus karena semua pihak datang bila perlu diperlebar lagi, stake holdernya. Tetapi siapa yang punya kewenangan disini, sebagai eksekutor yang akan mengeksekusi putusan dari semua pendapat yang datang. Tidak ada decision maker untuk membuat solusi, untuk meyelesaikan pendapat atau aspirasi ini. Kalau seorang yang punya kewenangannya Gubernur tidak ada, saya masih mempertanyakan, apakah omongan masyarakat semua stakeholder ini akan memberikan solusi atau tidak”tegas Gus Ahad sapaan akrabnya.
“Saya tidak yakin dari semua resume (hasil Raker ini) yang diserahkan ke meja Pak Gubernur (RK) akan ada tindak lanjut, pak Gubernur lagi benah benah pakaian tgl 5 September aja mau berhenti. Tapi kalau Pak Gubernur akan membuat kebijakan menjelang berahir masa jabatannya, terimakasih telah mebuat kebijakan terakhir yang bagus.” tuturnya.
Gus Ahad menambakan,temuan di lapangan diduga ada kecurangan meliputi manipulasi alamat domisili agar berdekatan dengan sekolah, memalsukan keterangan tidak mampu dan titip menitip.
Berbagai ilegal diatas, sering terjadi dan telah menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat setiap tahunnya dan terus berulang dan melibatkan para oknum dan institusi publik dan oknum masyarakat, akibatnya banyak pihak khususnya siswa yang dirugikan”imbuhnya
Setelah mendengarkan berbagai pandangan, paparan, masukan ,dan saran dari berbagai elemen pendidikan diatas, terdapat rekomendasi utama yang dapat disampaikan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 yakni melakukan meng audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB ajaran tahun 2023 mulai dari Pra -pelaksanaan, ketika proses pelaksanaan,sampai pada pasca pelaksanaan
Adapun rekomendasi secara komprehensif atau dibahas secara lanjut dalam rapat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang akan dijadwalkan ke depan”tutupnya (BR7)
Discussion about this post