Bandung (BR).- Kinerja Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) Kertaraharja Kab. Bandung sedang mendapat sorotan dari beberapa fihak, terkait menurunya tren kinerja jajaran dan manajemen BPR kertaraharja.
Hal ini pun tidak luput dari perhatian Jamparing Institute, menilai kinerja BPR Kertaraharja saat ini tengah mengalami penurunan akselerasi di berbagai lini, saat ada pergantian jajaran dewan pengawas dan direksi nanti, publik berharap BPR sebagai salah satu BUMD milik Pemkab Bandung, dimana sahamnya hampir 95% beraumber dari APBD.
Menurut H. Dadang Risdal Azis, diharapkan menjadi salah satu sumber PAD bagi Keuangan Pemkab yang juga sebagai regulator kebutuhan dana bagi masyarakat, akan tetapi faktanya sampai semester pertama 2023 mengalami stagnasi bahkan cenderung mengalami stucking, Ujar Ketua Jamparing Institute Kamis 3 Agustus 2023.
” Bahkan manajemen seolah tidak memiliki roadmap yang jelas dan terukur dalam menjalankan prinsip bisnis perbankan yang efektif dan efisien guna meningkatkan performa BPR menjadi bank yang lebih modern dan menguntungkan ” Ulas Dadang.
Dikatakan Ketua Jamparing, bahkan persoalan penyalahgunaan wewenang juga mencuat kepermukaan, pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai dengan prinsip- prinsip perbankan, kredit macet, tidak berjalanya BPR sebagai eksekutor program dana bergulir, padahal modal yang disetor mayoritas berasal dari APBD Kabupaten Bandung, yang artinya adalah uang rakyat, Tegas Dadang Risdal.
” Pilihanya adalah evaluasi menyeluruh, dari hasil evaluasi tersebut rekomendasinya seperti apa, merombak atau meningkatkan kapasitas manajemen, baik jajaran dewan komisaris maupun direksinya”.
Sambuh Ketua Jamparing, Kalau dengan merombak akan membuat BPR jadi lebih baik, tentu Bupati sebagai penentu harus segera mengeksekusinya. ” Tapi jangan pula dengan merombak manajemen seolah melimpahkan persoalan lama yang belum tuntas kepada manajemen baru, kalau ini terjadi maka bisa dipastikan BPR tetap tidak akan berjalan sebagaimana mestinya”.
Namun kalau ini terjadi malah sebaiknya justru manajemen jangan dulu diganti sebelum semua persoalan yang selama ini menggerogoti BPR selesai, dan membuat sehat kembali, Ucap Dadang.
Disamping itu menurut Dadang Risdal Azis, pihak DPRD melalui komisi B sebagai pengawas juga harus melakukan supervisi dan pengawasan yang cermat dan tegas, jangan sampai abai terhadap fungsi sebagai pengawas BPR.
” Ya periksalah, panggil manajemen, mintai laporan secara berkala, lalu dalami. Bagaimanapun BPR ini menggunakan uang rakyat, kalau sampai kolaps atau bangkrut. Maka Dewan ( DPRD) juga harus ikut bertanggung jawab sebagai lembaga pengawasnya, Tukas Dadang Risdal Azis. ( BR. 01 ).
Discussion about this post