Bandung (BR).- Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna menjelaskan bahwa terkait isu yang muncul berkenaan dengan pelaksanaan Revitalisasi Pasar Banjaran, yang dilaporkan oleh pihak tertentu dan sangat tidak beralasan kami berhak untuk melaporkan juga dan kita semua memiliki hak itu.
” Kepala Disdagin sudah melakukan Pelaporan tinggal kita lihat ajah nanti prosesnya seperti apa, ” Hal tersebut diutarakan Bupati Bandung usai melakukan uji coba di Lapangan Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Jumat Sore 4 Agustus 2023.
Menurut Dadang Supriatna, masalah Pasar Banjaran kan sudah selesai, kita berharap jangan sampai setiap orang seenaknya menuduh, menuding segala macam.
Sambung Dadang, kita sudah diam, Kita sudah fokus bekerja untuk masyarakat, exsisting kita amankan, menurutnya Kalau PKL itu kan diluar kontek exsisting, ” Jangan sampai ada pribahasa Memancing di Air yang Keruh ” Tutur Kang DS Sapaan akrab Bupati Bandung.
“Kondisipitas secara obyektip, Positip thingking demi untuk kemajuan Kabupaten Bandung, ” Ajak Bupati Bandung.
Selaku pelayan masyarakat kita memiliki keterbatasan, akan tetapi kita upayakan semaksimal mungkin untuk warga masyarakat Kabupaten Bandung, Tukas Kang DS. (BR.01)
Discussion about this post