KAB. BANDUNG (BR) — Bakal Calon Kepala Desa Panundaan, Dede Sutiana, mengatakan, terkait penilaian pengalaman kerja yang sudah disepakati dari awal, bahwa Jabatan Ketua Rukun Warga (RW) ada point atau nilai yang dapat menjadi nilai tambahan pada saat mengikuti seleksi akademis.
“Secara mendadak, pada waktu tiga hari sebelum tes akademisi, P2KD Panundaan dipanggil DPMD, menyatakan bahwa pengalaman kerja sebagai RW di hapus menjadi nol,” kata Dede di Ciwidey. Senin 18 September 2023.
Apa yang sudah dilakukan DPMD, lanjut Dede, terkesan adanya intervensi terhadap tata tertib yang sudah dibuat dan didepakati bersama, sehingga membuat polemik di masyarakat.
“Begitupun P2KD Panundaan yang dinilai tidak konsisten, tidak bisa mempertahankan tatib yang telah dibuat oleh P2KD dan disepakati oleh para Balon Kepala Desa Panundaan,” ungkap Dede.
Balon Kepala Desa Panundaan yang menjabat Ketua RW juga menegaskan, seperti yang telah diketahui, P2KD hanya bertanggung jawab kepada BPD dan P2KD hanya sebagai pelaksana yang menerima mandat dari BPD.
Hal senada, dikatakan Balon Kepala Desa Panundaan yang menjabat sebagai Ketua RW 16, Ika Suryati, mengatakan sebelumnya sudah disepakati bahwa RW mendapatkan nilai dalam test akademis calon Kepala Desa Panundaan.
“Secara tiba – tiba Ketua P2KD, Asep mengumumkan, bahwa ada inatruksi dari DPMD Kabupaten Bandung bahwa RW tidak mempunyai nilai dalam test akademis calon Kepala Desa Panundaan,” katanya melalui telepon Selularnya. Senin 18 September 2023.
Ketua P2KD Panundaan, Asep pada saat dijumpai diruangannya, sedang tidak ada diruangannya, begitupun telepon selularnya pada saat dihubungi, sedang tidak aktip.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan, mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya agar membuka dan membaca Perbup No 79 tahun 2023.
“Sekalian menginfokan sekaligus sosialisi Perbup No 79 tahun 2023, agar dibaca dan dimengerti,” pungkas Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung, Tata Irawan. (BR 05/65)
Discussion about this post