Bandung (BR).- Ratusan perusahaan di seluruh Indonesia mendapatkan teguran dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berdasarkan surat Nomor : S. 993/PKTL/REN/PLA.0/9/2023 Tertanggal 13 September 2023, perihal peringatan atas pemenuhan kewajiban penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS para pemegang PPKH.
Dari ratusan perusahaan yang mendapatkan surat teguran tersebut satu diantaranya adalah PT. Geo Dipa Energi yang dipandang tidak melaksanakan kewajibannyakewajibannya, dalam melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS, akibat hal tersebut Disinyalir PT. Geo Dipa Energi akan mendapatkan sanksi sesuai perundang undangan yang berlaku.
Sementara hari ini sepanjang jalan menuju Proyek Panas Bumi tersebut telah dipenuhi berbagai spanduk dan Baligo Forum Pemuda Pacira.
Hal ini muncul akibat ketidak puasan masyarakat yang mempertanyakan perhatian pihak perusahaan terhadap warga sekitar yang diberhentikan seperti ;
1. Mewakili jompo & anak yatim/piatu yang mempertanyakan terhentinya giat sosial
2. Komunikasi yang terputus dan seolah-olah tertutup
3. Mempertanyakan komitment yang dijalin dari awal selama kurang lebih 3 tahun dibidang sosial.
Nampaknya pihak PT. Geo Dipa Energi selain tidak memperhatikan Lingkungan diduga perhatian terhadap warga sekitar pun minim, dan ini sangat patut mendapatkan perhatian dari seluruh pihak yang peduli terhadap Lingkungan dan pelestarian Hutan di wilayah Kabupaten Bandung. (BR.01)
Discussion about this post