Bandung ( BR ) Pelaksanaan Pilkades serentak di 22 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan yang ada di kabupaten Bandung akan digelar esok hari 11 Oktober 2023.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari Ketua DPD. Partai Nasdem Kabupaten Bandung H. Agus Yasmin.
Menurut Agus Yasmin, sudah saatnya para Calon kepala Desa saat ini untuk menunjuk para kuasa Hukum, agar paska pelaksanaan Pilkades nanti hal hal yang berkaitan dengan pelanggaran dan ketidakpuasan bisa ditempuh secara Hukum ( PTUN) melalui para Kuasa Hukumnya masing masing, Ujar Agus Yasmin di kediamannya Selasa 10 Oktober 2023.
” Mari kita lakukan sengketa yang muncul paska Pilkades nanti melalui proses hukum yang berlaku, “.
Dan ini akan menciptakan suasana kondusip di wilayah kabupaten bandung, tanpa harus ada orasi dan pengerahan massa baik itu ke Pemkab maupun DPRD.
Diutarakan politisi partai Nasdem ini, saatnya sekarang mulai dari Calon Kades, Tim Sukses/sponsor, Panitia untuk mempersiapkan diri guna menuju ke arah yang lebih elegan dan intelektual dalam menyikapi permasalah paska Pilkades serentak yang digelar di Kabupaten Bandung.
Agus Yasmin menyakini bahwa pihak APH akan menyikapi dengan Arip, dalam mengambil tindakan tindakan bila memang ada gejolak yang terjadi paska pemilihan kepala Desa yang digelar di kabupaten Bandung.
” Mereka dituntut untuk menciptakan suasana kondusip, karena hanya berselang beberapa bulan kembali akan digelar Pesta Demokrasi untuk Pileg dan Pilpres, “.
Menurut Agus Yasmin, jajaran Penegak Hukum akan melakukan tindakan tindakan preventif demi terciptanya suasana kondusip di wilayah kabupaten Bandung, karena Pesta Demokrasi besar dihadapan mata tinggal beberapa bulan kedepan, Ucapnya.
Agus Yasmin pun mengajak kepada seluruh para Calon Kepala Desa, Tim sukses/sponsor, serta Panitia serta masyarakat mari kita ciptakan suasana Kabupaten Bandung yang aman, tertib, dan damai.
” Dan jangan lupa salurkan aspirasi hak pilih pada saatnya, sesuai dengan kehendak dan dukungan warga, ” Tukasnya. ( BR. 01 )
Discussion about this post