Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Peluang Gibran Jadi Bacawapres Prabowo Ditentukan Pekan Ini

Rabu, 11 Oktober, 2023 | 8:51 pm
Peluang Gibran Jadi Bacawapres Prabowo Ditentukan Pekan Ini

JAKARTA (BR).– Pekan ini, Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan memutus gugatan uji materi batas usia Capres dan Cawapres U-40. Jika MK mengabulkan gugatan itu dan memutuskan Capres-Cawapres boleh berumur 35 tahun, maka Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

WAJIBDIBACA

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am
Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Selasa, 27 Mei, 2025 | 8:09 am

Kabar bakal keluarnya putusan MK itu, disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/10/2023) kemarin. Kata Budi Arie, MK akan menggelar sidang putusan mengenai gugatan batas usia Capres dan Cawapres, pekan ini.

“Katanya minggu ini, isunya minggu ini. Minggu ini,” kata Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) ini, seperti dikutip RM.id.

Mengenai isi putusan apa yang akan keluar, Budi Arie mengaku tidak tahu. “Sudahlah nggak usah kamu pancing-pancing,” ucapnya, enggan menanggapi.

Batas usia Capres-Cawapres itu diatur dalam Pasal 169 huruf 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini mengatur, usai minum Capres-Cawapres adalah 40 tahun.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kemudian menggugat pasal ini pada Maret 2023. PSI ingin menurunkan batas usia Capres-Cawapres menjadi 35 tahun. Sejak gugatan itu muncul, nama Gibran terus dikait-kaitkan. Banyak yang menduga, gugatan itu dilakukan untuk meloloskan Gibran, yang saat ini baru berusia 35 tahun, sebagai Cawapres.

Saat ini, pihak Prabowo Subianto terang-terangan menyatakan tertarik untuk menjadikan Gibran sebagai Cawapres. Pihak Ganjar Pranowo juga tak mau kalah. Mereka siap menggaet Gibran jika gugatan batas usia Capres-Cawapres itu dikabulkan MK.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, nama Cawapres telah dikantongi Prabowo. Nama tersebut akan disosialisasikan kepada parpol KIM yang beranggotakan Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat. Tujuannya agar nama Cawapres itu menjadi keputusan bersama.

“Jadi nanti oleh Pak Prabowo akan diajukan di atas meja untuk dibicarakan bersama-sama,” ucap Muzani, di Gedung Joang 45, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Wakil Ketua MPR ini tak menampik adanya nama Gibran yang akan disosialisasikan kepada parpol KIM. Terlebih, Gibran baru saja diusulkan DPC Gerindra Tangerang Selatan sebagai Cawapres berdasarkan hasil Rakorcab.

“Saya sudah baca, itu juga harapan. Bukan hanya harapan cabang, harapan semuanya kami catat, kami perhatikan, kami pahami, sebagai sebuah harapan,” ucapnya.

Gibran sudah berkali-kali menanggapi hal ini. Awalnya, putra sulung Presiden Jokowi ini masih tahan godaan. Dalam satu kesempatan, Gibran mengaku belum cukup umur. Di kesempatan lain, dia menganggap dorongan itu sebagai rumor dan mengaku belum berpengalaman.

Namun, Senin (9/10/2023), Gibran mulai membuka pintu. Dia mempersilakan aspirasi-aspirasi dari para relawan yang mendorongnya menjadi Cawapres untuk dibahas.

“Silakan (dibahas). Ada aspirasi dari siapa saja, kemarin ya, dari Alap-Alap, Samawi (Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi) silakan ditampung saja,” ucap Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023).

Apakah sudah ada pembicaraan dengan Prabowo? Gibran menjawab diplomatis. Dia mengaku berkomunikasi dengan semua pihak. “Ya saya dengan semuanya komunikasi,” ucapnya.

Khusus Prabowo, Gibran mengaku telah berkali-kali diminta untuk menerima pinangan sebagai Cawapres. Namun, karena terganjal aturan, Gibran cuma menjawab dirinya belum memenuhi persyaratan usia. “(Kalau gugatan dikabulkan MK) ya ditunggu saja,” jelas Gibran. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Usulkan Gibran, DPC Gerindra Sumedang Gelar Rapimcab

Usulkan Gibran, DPC Gerindra Sumedang Gelar Rapimcab

Ketum Golkar Mengecam Keras Tindakan Militer yang Menimbulkan Korban Jiwa dan Harta Benda

Ketum Golkar Mengecam Keras Tindakan Militer yang Menimbulkan Korban Jiwa dan Harta Benda

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist