SOREANG (BR).- DPRD Kabupaten Bandung berencana panggil Pihak Disdik kab. Bandung terkait semaraknya Penjualan Fingerprint kesekolah Dasar yang ada dikabupaten Bandung, hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D melalui Pesan singkat WhatsApp pada wartawan, Senin (28/01).
Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung Tedi Surahman pada wartawan menuturkan berkaitan dengan adanya penjualan mesin fingerprint apalagi dijual paksa pihak Dinas Pendidikan harus memberi teguran apalagi dijual diluar harga normal sebaiknya diusut aja, ujarnya.
Menurut Tedi, Pada prinsifnya kita apresiasi penerapan fingerprint walau agak aneh kalau diterapkan di sekolah sekolah Karena kalau para guru kan ada jam ngajarnya gak harus selaly stanby tiap waktu, apalagi bila ada kegiatan diluar sekolah seperti ngisi Raport, mgmp dan lainya,
Berkaitan dengan adanya kejadian tersebut pihak DPRD kab. Bandung akan memanggil dinas pendidikan selaku steackholder.
Sementara salah seorang Pengamat Pendidikan di kabupaten Bandung DR. Mumun Mulyana menyikapi hal tersebut menuturkan, sangat disayangkan dengan terjadinya pemaksaan penjualan fingerprint yang terjadi di Kab. Bandung. Padahal tujuan utama penggunaan fingerprint adalah untuk peningkatan kuantitas dan kualitas kehadiran PTK di sekolah dalam upaya meningkatkan kinerjanya dan ujungnya diharapkan dapat meningkatkan profesionalismenya.
Namun menurut Mumun, tatkala ada rencana perbaikan kearah yang lebih baik dicederai dengan upaya penyalahgunaan wewenang dari oknum birokasi pendidikan sendiri. Ini jeruk makan jeruk.
Seharusnya Tutur Mumun, tempat pendidikan terbebas dari tindak paksaan dan penyimpangan keuangan, kita ketahui bersama bahwa bidang pendidikan merupakan garda terdepan untuk mendidik anak-anak bangsa. Ini sebenarnya yang harus jadi “Ruh Edukatif” supaya dana yang pemerintah pungut dari masyarakat melalui pajak dan lainnya dimanfaatkan dengan baik oleh para pendidik dari tingkat kementerian sampai tingkat daerah untuk pendidikan anak-anak.
“Pelanggaran itu terjadi umumnya karena sudah dianggap biasa meski oknum tersebut sudah tahu bahwa perbuatannya melanggar hukum. “Tahu, tidak mungkin tidak tahu kalau itu salah, cuma sudah terbiasa,”
Akibat penyalahgunaan dana pada sektor pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan akan kehilangan dasar legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan serta kepada pimpinan lembaga pendidikan juga menjadi hilang,” imbuh Mumun.
Dampak lainnya menurut Mumun, adalah kesempatan rakyat mendapatkan pendidikan yang berkualitas menjadi sirna akibat anggaran pendidikannya disalahgunakan.
Selain melakukan upaya penindakan oleh pimpinan daerah dan pejabat terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan, maka sebagai warga kab Bandung yang peduli terhadap pendidikan merekomendasikan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran anggaran pendidikan ini.
* Pertama, penerima manfaat anggaran pendidikan, dalam hal ini pemerintah daerah, wajib menerapkan sistem pengadaan secara elektronik agar lebih transparan dan akuntabel.
* Kedua, dalam setiap belanja ataupun pengeluaran lain-lainnya, pemerintah daerah wajib menerapkan sistem transaksi nontunai (cashless).
* Ketiga, pemberdayaan komite sekolah untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam proses penyusunan anggaran pendidikan di sekolah dan pengawasan pelaksanaan pendidikan yang meliputi pengadaan, penggunaan dana operasional.
* Keempat, mendorong publik dan wakil rakyat, untuk mengawasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendidikan. Sekolah, dinas pendidikan, Pemerintah daerah yang mengelola anggaran pendidikan wajib membuka perencanaan dan besaran anggaran ke masyarakat agar dapat diawasi.
* Kelima, Badan Pemeriksa Keuangan perlu lebih aktif melakukan audit terhadap anggaran pendidikan yang rutin dialokasikan seperti dana alokasi khusus dan dana bantuan operasional sekolah.
Lalu Ungkap Mumun, bagaimana Proses audit yang dilakukan secara rutin selain bertujuan menemukan penyimpangan juga mendorong seseorang lebih hati-hati dalam mengelola anggaran dan berpikir ulang untuk merampok anggaran disektor pendidikan. (BR.01)
Discussion about this post