GARUT, (BR).– Ribuan buruh di Kabupaten Garut turun ke jalan menuntut kenaikan UMK sebesar 16,23 persen.
Unjuk rasa para buruh ini berlangsung di Bundaran Suci Kecamatan Karangpanwitan yang rencana awal akan melakukan longmarch menuju Kantor DPRD Garut.
Sesuai dengan perencanaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 akan mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen.
Adanya kenaikan UMP ini, maka UMP Jawa Barat 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 70.824. Besaran kenaikan UMP Jawa Barat ini menjadi acuan bagi beberapa daerah untuk menaikan UMK-nya dengan besaran yang sama dengan kenaikan UMP Jabar.
Begitu juga dengan kenaikan UMK Garut yang disebutkan akan mengalami kenaikan dengan besaran yang sama dengan UMP Jawa Barat.
“Kenaikan UMK Garut 2024 dirasakan tidak sesuai dengan apa yang dituntut oleh kelompok pekerja oleh karena itu, kelompok pekerja Garut melakukan aksi unjuk rasa,” ungkap koordinator aksi Mona Karinda, Senin (27/11/2023).
Mona menambahkan, tadinya ribuan masa yang tergabung dari berbagai perusahan yang ada di kabupaten garut akan longmarch dari Bundaran Suci ke Gedung DPRD Garut. Namun di urungkan karena kami sudah mendapat selebaran dari Rudi Gunawan selaku Bupati Garut bahwa tuntutan para buruh disetujui.
“Harapan kami semua sebagai kaum buruh, semoga Bapak Gubernur mengabulkan permintaan hak kami yang layak. Karena ada pepatah tidak akan ada pengusaha kalau tidak ada buruh,” ucapnya. (BR.11)
Discussion about this post