Kab. Bandung (BR.NET).- Terkait terlambatnya penyelesaian Sertifikat Tanah program PTSL bagi masyarakat pemohon di wilayah Kabupaten Bandung.
Hal tersebut mendapat respon dari sumber yang dapat dipercaya kebenarannya, dan enggan disebutkan jati dirinya, Ia juga sebagai salah seorang Koordinator di Kantor ATR/BPN Kab. Bandung.
Menurutnya, salah satu kendala keterlambatan program PTSL salah satunya adalah karena kurangnya SDM di ATR/BPN Kabupaten Bandung.
“Sebetulnya kendala di kami itu salah satunya kekurangan SDM, karena volume pekerjaan rutin di kami sudah numpuk, ditambah dengan program dari pemerintah, dan program rutin dari pemerintah itu bukan hanya PTSL, jadi intinya Pemda yang punya kegiatan, kita yang mengerjakan,” paparnya, Selasa 23 Januari 2024.
Selain itu, kendala lain disebutkan sumber adanya penambahan kuota PTSL dari tahun ke tahun sebanyak 10.000 kuota, sehingga berkas pengajuan yang tertumpuk.
“Dari tahun ke tahun itu ada kenaikan sebanyak 10.000 kuota, tahun 2023 sebanyak 60.000 sertifikat, dan ditahun 2024 ini 70.000, jadi yang tahun kemarin saja belum beres sudah ada lagi pengajuan, jadi berkas di tahun-tahun sebelumnya tertumpuk,” ungkap Dia.
Nampaknya pihak ATR/BPN Kabupaten Bandung cukup direpotkan juga dengan adanya Program Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Program PTSL, bila SDM di lingkungan ATR/BPN masih tidak ada perubahan dan penambahan personil. (red)
Discussion about this post