Kab. Bandung (BR.NET).- Caleg DPRD Kabupaten Bandung, Heri Riyadi Hidayat Dapil 1 dari Partai PSI mengatakan sangat antusias sekali dengan adanya Kampanye Akbar dari Calon DPR RI Dapil II Jabar Kisenda Wiranata Kusumah serta Caleg DPR RI Dapil II Jabar Badaruddin atau sering disapa Kang Badar, harus wajib masuk ke Senayan agar dapat menggaungkan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset jika lolos parlemen. Sebab, saya menilai koruptor lebih takut dimiskinkan daripada dipenjara.
Perampasan Aset menjadi fokus PSI meskipun akan ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan RUU tersebut.
“Saya caleg DPRD Kabupaten Bandung sudah bilang ke teman-teman di PSI, misalkan insyaallah nanti kita lolos di Pemilu 2024, salah satu yang akan kita golkan adalah RUU Perampasan Aset,” kata Heri
Heri mengatakan dari PSI akan memulai implementasi perampasan aset itu di internal partai terlebih dulu. Dia menyebut seandainya kader PSI melakukan korupsi, dia akan menyita harta kader tersebut.
“Dan kalaupun nggak berhasil karena tetap pasti bakal ada yang nggak suka dengan kita, dengan RUU Perampasan Aset, kita mulai dulu dari internal PSI, (Moal Deuk Ngagalaksak Banda Rakyat),” ujarnya.
Heri mengakui memang tidak akan mudah mengesahkan RUU Perampasan Aset itu. Namun dia meyakini kader PSI akan berani memperjuangkan RUU Perampasan Yang tadi Bro Giring sampaikan
Karena, balik lagi, RUU Perampasan Aset ini tidak mudah untuk digolkan di DPR. Jadi kami lakukan dulu secara internal, dan saya rasa semua teman-teman di PSI berani semua karena mereka nggak korupsi.
Lanjut Heri, para koruptor perlu membayar tindakan korupsinya dengan merampas aset. Sebab, Kaesang menilai para koruptor lebih takut dimiskinkan daripada dipenjara.
“Mereka lebih takut miskin daripada penjara soalnya. Jadi salah satu caranya adalah dengan dimiskinkan, biar mulai dari nol lagi, dia membayar apa yang telah dia perbuat sebelumnya,” tutup Heri. (Gugum)
Discussion about this post