Kab Ciamis (BR.NET).- Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara bagi Pengawas TPS se- Kecamatan Cihaurbeuti pada Pemilu tahun 2024, di GOR Desa Cihaurbeuti, Jumat 9 Pebruari 2024.
Dalam kesempatan ini hadir Jajaran Panwaslu Kecamatan, Kapolsek Cihaurbeuti Danramil Cihaurbeuti, Camat anggota PKD dan peserta
Mewakili Ketua Panwascam Neneng Patimah S.Pd Kordiv HPPH (Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Humas), mengatakan kepada bandungraya.net. Dirinya berterimakasih kepada semua unsur, PORKOPIMCAM Cihaurbeuti, dan semua peserta yang hadir anggota PTPS.
Kegiatan ini dihadiri 159 orang PTPS dan PKD, dengan tujuan agar pengas yang di Bintek ini paham dalam menjalan kan tugasnya bekerja sesuai petunjuk teknis yang ada. Dan PTPS punya bekal yang mumpuni sehingga pemilu berjalan lancar sukses.
Di tempat yang sama Miptah Parid S.Pd Kordiv PPPS, menambahkan.Rapat kerja teknis ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu di Jajaran Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar.
Masing masing PKD dan PTPS diharapkan terus mengupdrade pengetahuan dan kemampuan nya dalam pengawasan Pemilu. Hal ini akan berdampak bagi PTPS itu sendiri, dimana terdapat kekeliruan-kekeliruan yang terjadi di TPS, PTPS mampu menjadi penengah yang adil dalam memberikan keputusan dalam setiap permasalahan yang muncul di lapangan.
Semoga dengan terselenggaranya bintek ini Kami mengharapkan PKD dan PTPS memiliki bekal yang cukup untuk melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Desa-desa dan di TPS nya masing-masing.
Sehingga pelaksanaan Pemilu di Tingkat kecamatan Cihaurbeuti dapat terlaksana sesuai Asas Pemilu yaitu Langsung Umum Bebas Rahasia, Jujur dan Adil sukses tanpa ekses. (Odeng)
Discussion about this post