Bandung (BR.NET).- Bupati Bandung Dr.H.M.Dadang Supriatna,S.Ip.M.S.i didampingi Ketua DPRD H. Sugianto S. Ag. M. Si dan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bandung Dr.H.Cece Hidayat.M.Si. bertempat di Gedung Indoor Si- Jalak Harupat Kabupaten Bandung berkesempatan secara simbolis membuka Pelatihan Bimbingan Manasik Haji, Pada Senin 22 April 2024.
Alhamdulillah, Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung pada tahun 1445 H / 2024 Masehi mendapatkan Tambahan dari Kementrian Agama sebanyak kurang lebih 455 Jemaah, yang sebelumnya hanya kurang lebih 2500 Jemaah, Ujar Bupati Bandung
Hari ini sebanyak 2.905 Calhaj akan mengikuti pelatihan manasik haji, sedangkan untuk pemberangkatan, Calhaj jumlah tersebut akan terbagi menjadi beberapa kloter ,” ucap Dadang Supriatna.
Bupati Bandung menjelaskan bahwa pada kali ini, pelatihan manasik para calonJemaah dititik beratkan pada prakter lapangan, sebagai kelanjutan dari pembinaan di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan tingkat dasa lanjutan.“ Ini dimaksudkan untuk lebih memantapkan kemampuan melaksanakan manasik haji, walaupun kondisinya tidak sama persis, tapi setidaknya bisa menjadi gambaran saat nanti menunaikan ibadah di tanah suci Makkah,” Cakap Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS.
Kang DS berharap, para calon Jemaah haji bisa berlapang dada untuk menerima keberangkatan sesuai dengan peraturan dari pemerintah. Yang terpenting lanjutnya, semua Jemaah bisa melaksanakan ibadah sesuai dengan syarat, rukun dan wajib haji, serta dapat menunaikan ibadah sunnat lainnya dengan tenang, tertib dan khusyu sehingga menjadi haji yang mabrur dan mabruroh dapat kembali ke tanah air dengan selamat, Tuturnya.
“Saya berpesan bagi calon Jemaah haji asal Kabupaten Bandung, agar melaksanakan ibadah dengan niat tulus dan ikhlas, karena Allah, pahami syariat haji,pelajari lintas social dan budaya disana. Selain itu, peliharalah kesehatan badan, mengurangi kegiatan yang tidak bermanfaat, apalagi menghamburkan uang untuk belanja oleh-oleh, ” Ungkap Kang DS.
Dalam kesempatan tersebut nampak hadir Asisten 1 Setda Kab. Bandung H. Ruli Hadiana, KH. Sopyan Yahya, Ketua MUI Kab. Bandung KH. Yayan, serta tamu undangan lainnya.
Sementara sebelum meninggalkan lokasi Bimbingan Manasik Haji, Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto S. Ag. M. Si mengatakan Alhamdulillah hari ini kita dapat mengikuti dan menyaksikan langsung Bimbingan Manasik bagi para calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung sebanyak 2905 Jemaah.
” Mudah mudahan perlindungan serta kondisi pisik kesehatan mereka diberikan kekuatan dan kelancaran oleh Alloh SWT dalam melaksanakan Ibadahnya, ” Ujar Sugianto.
Sambung Kang Sugih, sapaan akrab Ketua DPRD dengan bimbingan manasik para calon jemaah ini akan memantangkan dan para Calhaj akan lebih siap dalam melaksanakan ibadahnya nanti di Tanah Suci.
Secara pribadi dan Lembaga saya mendoakan semoga para calon Jemaah Haji diberikan kekuatan, kesehatan dan kelancaran serta menjadi Haji yang Mabrur dan mabruroh, Ucap Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bandung Dr.H.Cece Hidayat.M.Si.dalam steatmentnya lebih mengingatkan peserta akan makna ibadah haji sebagai perjalanan spiritual yang mengingatkan pada perjuangan Nabi Muhammad SAW.
Ia juga mengajak para peserta untuk bersyukur atas panggilan Alloh SWT untuk melaksanakan ibadah haji, karena hal tersebut merupakan anugerah yang tidak semua umat Muslim dapatkan, mengingat kriteria yang harus dipenuhi, baik dari segi ekonomi, fisik, maupun keamanan, Ulasanya.
Cece Hidayat pula menjelaskan terkait kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan Ibadah Haji berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019. Salah satunya adalah terkait biaya penyelenggaraan haji, dimana 60% akan disetor oleh Jemaah Calon Haji melalui virtual account, sementara sisanya akan dibayarkan dari nilai manfaat sebesar 40%.
Lebih lanjut, H. Cece Hidayat menyebutkan beberapa hak yang akan diberikan kepada Jemaah Haji, antara lain seperti hak atas pembimbingan manasik haji, pelayanan yang memadai baik di tanah air maupun di Arab Saudi, serta hak perlindungan sebagai warga negara Indonesia, Paparnya.
” Kewajiban jemaah calon haji adalah untuk mengikuti segala aturan dan ketentuan ibadah haji “.
Sementara salah seorang Calon jamaah Haji Asal Cibiru Marijan (80) Merasa terharu karena Menunggu selama 11 tahun,ketika mendaftar Bersama Istrinya ( Nurhayati Alm) , Namum Allah berkehendak lain , Istrinya Meninggal Tahun 2021,
Perasaan Bahagia,sedih karena sudah lama mengidamkan ke Tanah Suci bersama Istrinya,namun Takdir . Meskipun diganti oleh Anak,namun perasaan sedih bercampur bahagia.(Awing)
Discussion about this post