Bandung (BR.NET).- Indikasi Kasus Korupsi yang terjadi di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung mendapatkan tanggapan dari Lembaga yang serius dan Konsen dalam menyikapi Kasus Korupsi yang terjadi.
Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK -JABAR ) Piar Pratama Akan Segera Kirim Surat Pada Kejari Agar terkait dugaan Korupsi yang terjadi di desa Pasir Jambu Dan Desa Penundaan segera dilakukan Penyelidikan, Ujarnya Pada Jumat 17 Mei 2024.
Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar), merespon cepat terkait adanya masalah Yang terjadi di dua desa di Kabupaten Bandung, “. Yaitu desa Pasir Jambu Dan Juga Desa Penundaan Ciwidey.
“Kita akan mengambil langkah sesuai Tufoksi lembaga berdasarkan PP 43 TAHUN 2018 tengang peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi mempunyai hak untuk menyampaikan saran pendapat kepada penegak hukum,”tegasnya.
Maka dari itu KPK jabar akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung khususnya tim Intelijen agar segera melakukan langkah penyelidikan agar semuanya terang benderang, paparnya.
“Dan tentunya pihak KPK Jabar Pun akan meminta keterangan informasi kepada inspektorat Kabupaten bandung terkait hal tersebut, “.
Selanjutnya terkait yang terjadi di pasir jambu akan melakukan penelaahan apakah hasil tim monev sudah sesuai dengan fakta dilapangan atau belum, Tukas Piar Pratama. (Awing)
Discussion about this post