Kab. Bandung (BR.NET).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Melaksanksanakan Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas sekretariat panitia Pemilihan kecamatan (PPK) pada Pemilihan gubernur dan Wakil gubernur serta Pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 di hotel Grand Sunshine Kabupaten Bandung, pada selasa (04/06/2024).
Hadir pada kegiatan Sekertaris daerah, (Sekda) Cakra Amiyana mewakili Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna, Bawaslu, Kaban kesbangpol Bambang beserta jajaran, Kejari Kabupaten Bandung, unsur TNI, POLRI, Satpol PP, PPK se-Kabupaten Bandung dan Tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam zamiat Nursyamsi menyampaikan, Hari ini dilaksanakan kegiatan penandatanganan Fakta Integritas untuk memenuhi kelengkapan administrasi dan memperpanjang SK para PPK se-Kabupaten Bandung”ucapnya
Lebih lanjut ia katakan sekretariat PPK akan mempunyai tupoksi pengelolaan keuangan dengan menggunakan aplikasi SIPADI untuk mendukung transparansi dan akuntabel” tambahnya.
Syam Zamiat Nursyamsi menyebutkan ada beberapa poin yang harus dipatuhi oleh Sekretariat PPK dalam menjalankan tugasnya seperti netralitas, integritas, kode etik dan lainnya.
“Mereka berpedoman kepada Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sebagai bagian komitmen mereka ketika sudah ditetapkan menjadi Sekretariat PPK,” pungkasnya. (Gum)
Discussion about this post