Bandung (BR Net) Berangkat dari sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas yag terjadi di Jawa Barat beberapa waktu terakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar menggelar rapat koordinasi bersama Polda Jumat (14/06/2024)di Hotel Grand Sunshine Kabupaten Bandung.
Hari ini kita mengadakan Rakor terkait keselamatan angkutan umum di Jawa Barat yang latar belakangnya karena tren kecelakaan meningkat,” ungkap Kepala Dishub Jabar A Koswara,
Dari rakor keselamatan angkutan umum tersebut diperoleh sejumlah kesimpulan, diantaranya seluruh stakeholder membuat komitmen bersama terait penyelenggaraan angkutan massal.
Poin terpentig dari komitmen yang dimaksud adalah untuk mendukung program keselamatan angkutan yang meliputi pengendalian dan pengawasan.
Komitmen yang ditandatangani secaa bersama tersebut juga menyangkut upaya memperluasa layanan pemeriksaan dan pengujian armada kendaraan.
“Dari komitmen bersama ini dibuatkan road mapnya, langkah-langkah berikutnya, seperti membuat nota kesepakatan, khsusnya perluasan cakupan layanan pengujian dan pemeriksaan kendaraan,”paparnya
Koswara juga menyeut dalam rakor tersebut dibahas regulasi dan perubahannya yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat terkait dengan perijinan usaha angkutan dan pemeriksaan kendaraan.
Usulan tersebut dimaksud Koswara adalah agar ada aturan yang bersifat insentif dan disentifyang diberlakukan bagisemua pihak yang terlibat.
“Yang berlaku bukan hanya untuk pelanggaran kendaran saja,tapi sampai kepada penindakan atau mendorong perwujudan dari aspek pengelolaan usahanya,” jelasnya.
Ia juga berharap insentif dan disentif itu dapat menjadi instrumen yang bisa mendorong terwujudnya keselamatan angkutan.
Disingung soal tindakan tegas berupa pencabutan ijin bagi perusahaan angkutan yang melakukan pelanggaran berat, Koswara mengaku jika aturan tersebut telah ada.
“Itu peraturannya sudah ada, tinggal bagaimana itu diterapkan secara bersama-sama. Perlu kesadaran semua pihak, karena tanggung jawab itu bukan hanya ada di sopir tapi di pengelola usahanya (operator),” tandasnya.
Lebih lanjut Koswara mengatakan jika pemberian sanksi perlu dilaukan, hanya saja tidak mengesampingkan aspek edukasi dan sosialisasi bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat.
Sementara itu Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Jabar AKBP Edwin Afandimengakui jika rakor yang diinisiasi Dishub Jabar itu sejalan dengan program Ditlantas Polda Jabar.
“Alhamdulilah kegiatan ini sangat seirama dengan kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, dimana dari komitmen ini mencerminkan adanya sinergitas dari seluruh instansi,” ungkapnya.
Setelah komitmen dilakukan bersama-sama, maka kata Edwin, terdapat langkah yang juga dilakukan bersama dalam menciptakanda memelihara ketertiban dalam perolehan ijin usaha angkutan umum.
Dalam prakteknya, kebersamaan dilakukan seluruh stakeholder yang telah erkomitme untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang dioperasionalkan.
“Kita harus sadar, peduli dan tidak hanya instansi pemerintah yang peduli keamanan dan keselamatan angkutan umum, namun seluruh stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.(Gum)
Discussion about this post