BANDUNG BARAT (BR.NET) ,- Masyarakat kini tidak perlu khawatir akan hak dan kepemilikan , penguasaan tanah , sebab Pemerintah Pusat telah mencanangkan program Reforma Agraria yang tujuannya untuk menolong rakyat kecil mewujudkan keadilan dan pemerataan .
Terkait dengan itu baru-baru ini , Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Gedung utama lantai 3 Komplek Perkantoran Pemda Bandung Barat , turut hadir dalam rapat tersebut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Eriska Hendrayana .
Pada kesempatan itu hadir Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bandung Barat Iim Rohiman sebagai narasumber utama .
Pada pembahasan rapat tersebut yang menjadi fokus utama yaitu arah yang menunjukan (RoadMap) pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bandung Barat serta penanganan akses reforma Agraria tahun 2024 ,
Reforma Agraria merupakan upaya penataan kembali susunan kepemilikan , penguasaan , penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat , melalui penataan aset disertai dengan akses yang baik untuk kemakmuran rakyat Indonesia .
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Badung Barat , dalam melaksanakan program Reforma Agraria yang dicanangkan Pemerintah Pusat , diharapkan dapat tercipta kesejahteraan yang merata di masyarakat , serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Musa)
Discussion about this post