PANGALENGAN (BR).- Politik uang pun bisa terjadi pasca dan prapemilihan. Apalagi pencoblosan pemilih bila dipoto hasil pilihannya. Selanjutnya, hasil pilihan itu bisa dicairkan.”Makanya saat hari H pemilih dilarang bawa alat komunikasi. Tak boleh difoto hasil pilihannya, ditenggarai kerawanan politik uang terjadi merata di semua daerah.
Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Pangalengan Kab. Bandung seorang warga berinisial A (54 Tahun) Penduduk Kampung Suka Ati, Desa Banjarsari, Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, pada bandungraya.net mengaku bahwa dirinya menerima Amplop sebanyak 886 amplop berisikan uang pecahan Rp. 20.000 dari salah seorang caleg asal Partai Nasdem.
Diutarakan A, bahwa amplop tersebut ia terima pada tanggal 7 April 2019, selain itu amplop tersebut ia bagikan kepada masyarakat RW 01 s / d RW 10 Desa Banjarsari kec. Pangalengan kab. Bandung.
Saat membagikan amplop tersebut A kepada masyarakat menyampaikan bahwa ia sudah menerima Amanat dari salah seorang Caleg dari partai Nasdem berinisial (T) dengan No. Urut 1 untuk anggota DPRD Kab. Bandung.
“Saya menerima langsung Amplop sebanyak 886 buah tersebut dari Caleg inisial ( T ) tanpa perantara orang lain,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ade penduduk Kampung Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, kab. Bandung bahwa dirinya juga telah menerima sebanyak 50 Amplop dari Caleg yang sama, namun Ade menerima amplop tersebut tidak langsung dari caleg melainkan orang kepercayaanya bernama Senda salah seorang Tenaga Honorer di bidang Pendidikan yang ada di kecamatan Pangalengan kab. Bandung.
Sementara saat dihubungi ketua Panwas Kec. Pangalengan kab. Bandung H. Agus melalui pesan singkat whatsApp pada bandungraya.net menuturkan bahwa temuan wartawan indikasi Money Politik tersebut sudah terlambat dan tidak bisa diproses.
Agus mempersilahkan media untuk menghubungi Panwas sekilas jawaban Agus pada insan Pers.
” Iya kang kasus silahkan akang datang ke kantor panwas melaporkan ke kami ada form laporan atau aduan tidak bisa hanya dengan visual atau pun obrolan, setelah itu kami investigasi temuan tersebut…ada prosedurna kang…!”
Padahal tujuan insan pers bukan untuk mengadukan permasalahan tersebut melainkan klarifikasi dan meminta tanggapan terhadapnya berkaitan dengan jabatannya selaku ketua Panwas Kecamatan Pangalengan Kab. Bandung. (BR 01)
Discussion about this post