SOREANG (BR).- Hasil akhir perhitungan Suara yang dilakukan KPU Kab. Bandung pada Pemilu 2019, Pasangan Capres dan Cawapres No. 02 Prabowo – Sandi berhasil mengungguli Pasangan No. Urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin,
Sebelumnya dalam setiap kampanye baik pada saat ada Jokowidodo maupun tidak ada Bupati yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Dadang M Naser selalu menjanjikan akan memenangkan Pasangan Capres Nomor urut 01, di Kabupaten Bandung dengan meraih suara lebih dari 60 persen.
Namun pada kenyataan suara Jokowidodo rontok, dan Suara Capres nomor urut 02, Prabowo – Sandiaga Uno lebih unggul.
Saat akan dikonfirmasi, terkait rontoknya suara Jokowidodo – Maruf Amin di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, Dadang M Naser, Senin (6/5/2019), tengah berada di Mekkah, untuk melaksanakan Umroh bersama belasan pejabat, diantarannya Keala Dinas LH, Asep Kusumah, Assisten, Rully, serta para pejabat lainnya diantarnnya Yudi dan unsur masyarakat lainnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung sudah menyelesaikan pelaksanaan tahapan pemilihan umum (pemilu) 2019 di tingkat Kabupaten Bandung. Pada Minggu (5/6/2019) malam,
Hasil rapat pleno terbuka di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Bandung, di Soreang, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-H. Sandiaga Uno meraih 1.246.921 suara. Pasangan nomor urut 02 unggul dari pasangan nomor urut 01 pasangan Jokowidodo-Maruf Amin yang hanya meraih 778.826 suara.
Prabowo Sandi unggul terbanyak di wilayahi Kecamatan Cileunyi sebesar 65.873 suara, dan Baleendah sebanyak 92.642 suara, Kecamatan Ciparay sebesar 64.501 suara dan Kecamatan Rancaekek sebanyak 74.204 suara. Sementara suara pasangan Jokowi- Maruf Amin mendapatkan rata-rata 10 ribu sampai 47 ribu suara di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Dengan perolehan suara ini, Prabowo-Sandi lebih unggul dari pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden dan wakil presiden pada pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Bandung.
“Jumlah suara sah 2.025.747 suara, dan suara tak sah 39.578 suara. Artinya seluruh suara sah dan suara tidak sah 2.065.325 suara,” kata Komisioner KPUD Kabupaten Bandung, Supriatna. (BR. 01)
Discussion about this post