Bandung ( BR. NET) Tekait optimalisasi pembangunan infra struktur di Desa Cukang Genteng Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung.
Begini tanggapan Ketua Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Pasirjambu, yang dalam hal ini dipegang Sekretaris Kecamatan ( Sekcam) Dani Ramdani yang menuturkan bahwa untuk Pelaksanaan Bantuan Bonus Produksi Panas Bumi tahun anggaran 2023, di Desa Cukang Genting berdasarkan hasil Monev dan Pemeriksaan pihak Inspektorat tidak ditemukan indikasi penyelewengan Anggaran, Ujar Dani diruang kerjanya Pada 9 September 2024.
” Untuk DD/ADPD ada temuan dan sudah muncul LHP Inspektorat tahun 2023 khusus Cukang Genteng, Marga Mulya dan Tenjolaya, namun temuannya tidak begitu signifikan dan sudah ada pengembalian ke Kas Daerah, ” Jelas Sekcam.
Ditegaskan Dani Ramdani, bahwa untuk Bonus Produksi tahun 2023 tidak ada temuan yang signifikan, dan untuk tahun 2024 Anggaran Bonus Produksi belum cair bagi semua Desa yang ada di Kecamatan Pasirjambu.
“Hingga saat ini untuk Bonus Produksi menunggu payung hukum dari Pemkab Bandung, saat ini baru memasuki proses pengajuan pencairan,” ungkapnya (Danru/Gugum)
Discussion about this post