Bandung, (BR-NET) – Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung gandeng PAK KBJB sekaligus menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Budaya Kerja Antikorupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan Penandatanganan Komitmen Antikorupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, pada Rabu (25/9/2024)
Acara sosialisasi tersebut bertempat di grand sushine resort dan convention Soreang kabupaten Bandung. Acara dibuka langsung oleh Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, S.T., M.T sekaligus penandatanganan komitmen antikorupsi bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
“Adapun kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai bentuk penyadaran publik bagi seluruh pemangku kepentingan khususnya Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung tentang bahayanya korupsi,” Ucap Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, S.T., M.T dalam sambutannya
Lebih lanjut Pjs Bupati Bandung menyampaikan, tentunya ini merupakan acara pertama sebagai Pjs Bupati Bandung, untuk mengisi kekosongan dalam menjalankan roda pemerintahan sepanjang masa cuti kampanye, tidak untuk melakukan program baru
Dikky mengajak kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan steakholder terkait untuk meningkatkan kinerja pemerintahan masing masing, agar supaya kinerja Bupati Bandung sebelumnya dapat dipertahankan dan ditingkatkan semakin baik untuk masyarakat Kabupaten Bandung
Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK RI yang diwakili oleh Evi Handayani dalam pemaparannya mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh KPK untuk mendorong pencegahan korupsi di pemerintahan daerah adalah melalui Monitoring Center For Prevention (MCP)
“Melalui MCP dapat dipetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu identifikasi titik titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat di hindarkan,” ucapnya
Selain itu, upaya KPK dalam pencegahan diarahkan kepada pencegahan terjadinya Petty Corruption, grand Corruption dan political corruption.
“Petty corruption adalah korupsi kecil-kecilan yang banyak terjadi di tengah masyarakat dan dianggap biasa, grand corruption adalah korupsi skala besar dengan kerugian negara yang masif dan merugikan masyarakat luas, sementara political corruption adalah korupsi menggunakan jalan politik yang terjadi secara sistematis untuk mengeruk uang negara,” tandasnya
KPK membuka juga fasilitas pengaduan masyarakat melalui whistleblowing system, Jaga id. Sistem ini adalah fasilitas yang dimiliki KPK untuk menampung pengaduan masyarakat tentang korupsi yang terjadi di sekitarnya.
Sedangkan Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB) Nur’aini Ilmi Tanjung, S.E., M.Si pada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam paparannya mengatakan, menjadi Penyuluh Antikorupsi harus lulus ujian e-learning juga memiliki pengalaman menyuluh anti korupsi dengan berbagai teknik minimal 3 kali, dan menyusun renaksi pada waktu tertentu untuk memastikan keaktifan.
“Ada beberapa persyaratan dan tahapan yang harus dilengkapi untuk menjadi Penyuluh Antikorupsi, selain harus lulus di e-learning dan mendapatkan sertifikat Pendidikan Dasar Antikorupsi dan integritas, juga harus mempunyai pengalaman menyuluh minimal 3 kali baik kepada masyarakat maupun di intasnsinya masing masing,” imbuhnya
Teh Ilmi sapaan akrabnya, mengajak semua Kepala Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung untuk ikut terlibat dalam pencegahan korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi yang telah tersertifikasi LSP KPK RI di instansinya masing masing
“Mari kita bersama sama ikut menjadi penyuluh antikorupsi berompi biru, sebagai agen perubahan yang turut serta bersama KPK memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi,” pungkasnya
Selain Teh Ilmi, master Ceuceu, master Angger dan master Arief serta master Hamdan juga ikut terlibat dan mengajak para Kepala Perangkat Daerah untuk menjadi penyuluh antikorupsi (penggiat antikorupsi) dan menanamkan 9 nilai antikorupsi mulai dari diri sendiri. Serta berpesan agar membiasakan yang benar jangan membenarkan yang biasa
Nampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Dr. H. Cakra Amiyana, ST., MA, Kepala Inspektorat Daerah Kab. Bandung Dr. H. Marlan Nirsyamsu bersama jajarannya, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bandung dan para Camat se-Kabupaten Bandung juga Tim Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB) ( Saepul / Danru )
Discussion about this post