SOREANG (BR).- Berdasar pada surat Edaran bersama Mendagri dan Mendikbud, agar pemerintah daerah 1 bulan menjelang PPDB pada tahun Ajaran baru agar menyusun Peraturan Daerah, oleh hal tersebut Pemkab. Bandung saat ini melalui steackholder terkait tengan menyusun Perbup tentang PPDB TA 2019 – 2020, hal tersebut disampaikan Asisten Ekjah Pemkab bandung H. Marlan diruang kerjanya.
Pembahasan Perbup PPDB yang dipimpin Asisten Ekjah tersebut dihadiri seluruh steackholder terkait, dan tampak hadir Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Dr. H. Juhana M. Mpd, Kepala Bidang SD dan SMP Disdik kab. Bandung, forum Camat Kab. Bandung, MKKS SMP kab. Bandung, Perwakilan Dinas Sosial Kab. Bandung, Dewan Pendidikan Kab. Bandung serta undangan lainnya.
“Saat ini dalam dalam Draf Perbup tahun ajaran sekarang akan menerapkan 90 % menggunakan Zonasi, 5 % Prestasi dan 5 % untuk orangtua yang pindah tugas dan lainnya,”ujar Marlan.
Untuk PPDB di wilayah kabupaten Bandung diutarakan H. Marlan, Tingkat TK/SD, SMP dan sederajat lainnya, baru akan dilaksanakan dan diselenggarakan pada bulan Juli, dengan sistem 9 Zonasi yang diterapkan diwilayah kab. Bandung, hal ini dilakukan sesuai dengan harapan Bapak Bupati Bandung H. Dadang M Naser agar anak usia sekolah tidak ada alasan lagi tidak sekolah dengan alasan tereliminasi oleh sistem Zonasi.
“Sekolah itu tidak harus di Sekolah Negeri saja, penerepan 9 Zonasi ini juga untuk memberikan wawasan bahwa sekolah Negeri dan swasta sama saja dengan tujuan Meninba Ilmu agar anaknya pintar dan memiliki skill tersendiri,” imbuh Marlan.
Yang menjadi persoalan yang kerap terjadi pada penyelenggaraan PPDB jelas Marlan, bagaimana kita menghilangkan budaya masyarakat / orangtua siswa yang memaksakan anaknya untuk selalu sekolah disalah satu sekolah Negeri ( Paporit ) padahal sekolah swasta juga sudah banyak yanf memiliki preatasi, namun tidak dipungkiri memang masih ada sekolah swasta yang berbayar.
“Akan tetapi masyarakat dan orang tua siswa dapat mengerti dan tidak memaksakan karena dalam SPM tentang kependidikan bahwa Paling banyak Rombongan pendidikan paling banyak adalah 36 Siswa, apalagi berdasarkan Kemendikbud rombongan pendidikan itu lebih sedikit yaitu 32 orang siswa per rombongan,” ungkapnya.
Pungkas H. Marlan bila kita melihat angka kemiskinan di wilayah kab. Bandung untuk jalur SKTM harusnya pada pelaksanaan PPDB itu diangka kurang dari 10 %. (BR.01)
Discussion about this post