Jakarta, (BR.NET).-Keluarga mendiang presiden ke- 4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berharap nama serta martabat Gus Dur dipulihkan sampai ke kurikulum mata pelajaran di sekolah sehabis Ketetapan( TAP) MPR No II/ MPR/ 2001 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, berkata kalau TAP MPR Itu jadi ganjalan besar untuk keluarga Gus Dur sebab wujud yang dijuluki Ayah Pluralisme itu seolah- olah ditempatkan selaku seseorang pelanggar konstitusi.
” Seluruh wujud publikasi, baik novel pelajaran ataupun buku- buku yang menyangkut penyusutan Gus Dur dengan TAP MPR mesti ditarik buat direvisi,” kata Sinta dikala berjumpa dengan MPR RI di lingkungan parlemen, Jakarta, Pekan.
Bagi ia, sepatutnya terdapatnya TAP MPR No I/ MPR/ 2023 menimpa peninjauan terhadap modul serta status hukum Ketetapan MPRS serta Ketetapan MPR tahun 1960 hingga dengan 2002 secara otomatis telah tidak memberlakukan lagi TAP MPR tentang Gus Dur tersebut.
Tetapi, pada realitasnya TAP MPR No II/ MPR/ 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian selaku presiden itu masih dipakai selaku referensi oleh Pemerintah buat banyak perihal, salah satunya merupakan kaitan kurikulum sejarah yang dipelajari kanak- kanak di sekolah.
Meski demikian, Sinta Nuriyah menguasai kalau permintaan tersebut bukan perihal yang gampang buat dicoba.
Sinta Nuriyah berharap pencabutan TAP MPR terpaut dengan Gus Dur itu dapat jadi landasan hukum buat kepentingan rehabilitasi nama baik ke depannya.
” Butuh terdapat pelurusan sejarah kalau Gus Dur tidak sempat melaksanakan tuduhan yang dialamatkan kepada dia. Banyak pakar hukum tata negeri yang bersaksi kalau Gus Dur sudah hadapi kudeta parlementer,” katanya. (RED)
Discussion about this post