Sumedang (BR.NET).- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, secara resmi membuka Pelatihan Pemeriksa Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yakni di Hotel Hanjuang Hegar, Cimalaka, Senin (28/10/2024).
Pelatihan diikuti oleh 30 pegawai Bapenda Sumedang dan berlangsung selama lima hari yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para petugas pajak daerah.
Adapun narasumber pelatihan berasal dari Politeknik Keuangan Negara/Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang berpengalaman di bidang pemeriksaan pajak.
Dalam sambutannya, Sekda Tuti menekankan pentingnya pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, peningkatan PAD memerlukan sumber daya manusia yang mumpuni, baik dari sisi teknis maupun administratif.
“Untuk mencapai target pendapatan daerah yang akurat dan akuntabel, tentunya kita membutuhkan tenaga pemeriksa pajak yang profesional dan terlatih dalam mengidentifikasi potensi pajak daerah,” ungkapnya.
“Dengan SDM yang lebih kompeten, diharapkan PAD dapat meningkat melalui pengelolaan pajak yang lebih optimal dan akurat,” ditambahkan Tuti.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, menjelaskan, pelatihan pemeriksa pajak tersebut merupakan yang kedua dilaksanakan oleh Bapaenda setelah sebelumnya dilakukan pelatihan penilaian PBB.
Kali ini, kata dia, difokuskan kepada pemeriksaan pajak daerah agar para petugas dapat melaksanakan tugasnya secara lebih profesional, efektif, dan akuntabel.
“Karena kita dituntut untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari PAD yang bersumber dari pajak daerah, sehingga perlu adanya sumber daya manusia yang kompeten baik penilai maupun pemeriksa,” pungkasnya. (Gani)
Discussion about this post