Kab Tasikmalaya (BR.NET).- Digelar di Gedung Koperasi Kompa Rajapolah Panwascam Rajapolah adakan penguatan kapasitas pengawasan TPS pada pemilu serentak tahun 2024.
Dalam kesempatan ini hadir , Komisioner Bawaslu Kabupaten, Ketua Panwascam, Danramil Rajapolah, Kapolsek Rajapolah, PKD , Pesertan, dan undangan lainya, pada 13 November 2024.
Kamto Haryono Ketua Panwascam Rajapolah melalui Henhen Rohendi Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS ) mengatakan kepada bandungraya.net , tujuan pengawasan tahapan kampanye agar bisa memberikan rasa keadilan kepada setiap pasangan calon, dikarenakan semua pasangan Calon memiliki hak dan kewajiban yang dalam melaksa nakan tahapan kampanye, pasangan calon diberikan ruang yang sama dalam menjalankan kegiatan kampanye akan tetapi harus tetap mentaati peraturan Kampanye.
Dikatakan Henhen, Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak bukan saja mengawasi kegiatan kampanye akan tetapi mengawasi juga proses proses data Pemilih, hal itu penting agar setiap masyarakat yang sudah termasuk ke dlm kategori Pemilih potensial agar terdata dan masuk dlm DPTB, DPPH ( daftar pemilih pindahan) dan DPTB ( Daftar pemilih Tambahan), sehingga hak pilihnya terlindungi.
Penguatan kapasitas PTPS diharapkan bisa meningkatkan kan pengawasan dlm tahapan tahapan penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 , untuk kecamatan Rajapolah PTPS berjumlah 76 orang dari 8 Desa. Sehingga peran PTPS menjadi garda terdepan dalam pengawasan pilkada serentak tahun 2024 khususnya dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara dengan demikian tidak ada suara 1 pun yang hilang dan terjaga sampai semua tahapan selesai.
Camat Rajapolah Agung Nurbudhiansyah S.Sos, menyampaikan dalam pidato sambutanya, dirinya berterima kasih kepada Bawaslu dan semua unsur yang ada pada kesempatan ini, yakni penguatan Kapasitas Pengawas TPS dalam tahapan Kampanye dan masa tenang ,khususnya di wilayah Kecamatan Rajapolah ,
“Kita berkumpul tentunya dengan satu tujuan untuk memperkuat dan menjaga integritas dalam proses Demokrasi di wilayah Kecamatan Rajapolah, penguatan Kapasitas dan pengawasan TPS ini tentunya sangat penting, khususnya dalam tahapan kampanye dan masatenang dalam pemilihan serentak tahun 2024, tentunya ini untuk memastikan terlaksananya pemilihan yang adil dan jujur dan transparan,” tegas Camat. ( ODENG )
Discussion about this post