Bandung (BR.Net).- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Setiawan,SH melakukan reses untuk bertemu masyarakat
Kegiatan reses tersebut dilakukan Agus Setiawan dalam rangka kegiatan reses DPRD Kabupaten Bandung di Rest Area Pasir jambu Kecamatan Pasir jambu Jumat (15/11/2024)
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, Agus Setiawan melakukan pertemuan dengan warga memanfaatkan masa reses anggota DPRD Kabupaten Bandung
Agus Setiawan mengatakan kesempatan reses dan bertemu masyarakat itu dimanfaatkannya untuk benar-benar menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di sejumlah desa”ucapnya
Terhadap berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata dia, dirinya berusaha mencarikan solusi, dengan dana reses yang dikantonginya, Agus Setiawan berusaha membantu masyarakat dengan tanya jawab
“Berbagai keluhan lainnya sudah saya catat dan akan disampaikan dalam laporan reses saya agar dicarikan solusinya bersama-sama dengan pihak Pemkab Bandung
Disamping menyerap aspirasi dan berbagai permasalahan di masyarakat, Agus juga mensosialisaiskan tugas dan fungsi seorang anggota dewan kepada masyarakat. Sesuai Undang-undang, kata Agus, tugas dan fungsi utama DPRD adalah membuat undang-undang (legislasi), fungsi penganggaran (budgeting) dan fungsi pengawasan.”tutupnya (Gum)
Discussion about this post