Bandung (BR.Net) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi dan KPU Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Media Gathering sebagai bagian dari upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, Jumat (15/11/2024)di Nawasena resort Rancabali Kabupaten Bandung
Acara ini bertujuan membangun sinergi antara KPU Propinsi dan KPU Kabupaten Bandung dan media massa dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait tahapan Pilkada, proses pemilihan, serta ketentuan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye di media cetak dan elektronik.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dalam wawancara dengan media menyampaikan pentingnya peran media sebagai mitra strategis KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Bandung dalam menyebarkan informasi Pilkada kepada masyarakat.
“Kami ingin agar media turut serta menggairahkan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan Pilkada. Media berperan vital dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang kredibel dan tepat waktu, dari tahapan awal hingga proses penghitungan suara,” ujarnya.
Syam,menegaskan bahwa kegiatan Media Gathering ini bukanlah yang terakhir, melainkan bagian dari rangkaian pertemuan yang akan terus dilakukan, termasuk sesi coffee morning rutin pada setiap tahapan pemilu.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bandung berharap dapat menciptakan suasana pemberitaan yang kondusif dan transparan, sambil menerima masukan serta kritik konstruktif dari media untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada.
Lebih lanjut, Syam juga menyebutkan bahwa keterlibatan media membantu menjaga akuntabilitas KPU dalam melaksanakan tugasnya secara terbuka.
“Kami menyambut setiap kritik dan saran dari rekan-rekan media sebagai bahan evaluasi yang berharga. Semoga ke depannya, sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Bandung dan media ini dapat semakin memperkuat pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi di Pilkada 2024,” tambahnya.
Melalui acara ini, KPU Kabupaten Bandung berharap masyarakat bisa lebih memahami peran penting mereka dalam Pilkada, serta termotivasi untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai pemilih maupun dalam mengikuti setiap tahapan pemilu. (Gum)
Discussion about this post