Garut,(BR.net) – Pemilihan Pilkada Bupati/wakil Bupati, Gubernur/wakil Gubernur serentak di seluruh Indonesia tinggal menghitung Hari.
Sejak hari Sabtu tanggal 23 November 2024 tepat pukul 24.00 Wib seluruh APK peserta calon harus dibersihkan tanpa terkecuali, semua itu mwrupakan tugas
PANWASLU, Panwascam, PKD serta PTPS yang menertibkan APK di wilayah masing-masing.
Pantauan BANDUNGRAYA.net dilapangan sepanjang Jalan Syekh Nuryayi yang menghubungkan Kecamatan Garut Kota dan Wanaraja tepatnya di wilayah Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut masih terlihat baligo, banner, dan stiker pasangan peserta calon Pilkada, bahkan masih banyak stiker pasangan calon pilkada yang teepasang di kaca belakang angkot yang belum dibersihkan atau dicopot oleh petugas.
BANDUNGRAYA.net mencoba menulusuri perkampungan, hasilnya sama masih ada banner yang belum diturunkan dan stiker di benteng rumah warga yang belum dibersihkan oleh para petugas, bahkan BANDUNGRAYA.net menegur salah seorang warga yang benteng rumahnya masih terpasang baligo kisaran ukuran 2x3m untuk segera diturunkan karena saat ini sedang menjalani masa tenang.
Saat ditanya pemilik rumah mengatakan tidak tahu tentang adanya masa tenang dan tidak tau kalau dibenteng samping rumahnya masih terpasang baligo, ucapnya Senin 25/11/2024 (Tatang R)
Discussion about this post