Bandung ( BR. NET) Pilkada serentak Nasional 2024 sudah sampai pada tahap akhir yaitu perhitungan suara yang digelar KPU Propinsi / Kabupaten/ Kota belum lama ini.
Menurut salah seorang Pengamat Politik yang juga akademisi, serta Pakar Otonomi Daerah Djamu Kertabudi mengatakan bahwa dalam konteks politik sesuatu yang lumrah dalam event penting ini diwarnai oleh isu miring dan dugaan pelanggaran, serta biasanya ditujukan kepada pihak pemenang, Seperti politik uang, politisasi birokrasi dan sebagainya.
” Bila disimak lebih jauh terdapat sebuah pertanyaan, adakah kontestan pilkada yang tidak melakukan tindakan yang dikategorikan politik uang ?,” Ujar Djamu Pada Minggu 8 Desember 2024.
Dikatakan Djamu, Karena menurut peraturan perundangan yang berlaku secara jelas menyebutkan bahwa dalam masa kampanye pasangan calon, partai pengusung, termasuk tim sukses dilarang memberikan sesuatu baik berupa uang maupun barang termasuk janji kepada masyarakat pemilih.
Namun demikian, isu pelanggaran ini dapat ditindaklanjuti dan disalurkan melalui pengaduan kepada KPU Daerah atau Bawaslu, bahkan sangat memungkinkan setelah hasil perhitungan suara resmi dari KPU di umumkan dapat langsung menyampaikan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sambungnya.
Menurut Pengamat Politik, dalam kondisi seperti ini, dari sisi yang berbeda terdapat hal yang menarik, yang bermakna pesan dan tindakan moral yang disampaikan Dadang Supriatna sebagai kandidat yang berpasangan dengan Ali Syakieb sebagai Bupati Terpilih hasil Pemetapan perhitungan Suara oleh KPU Kabupaten Bandung, dimana beliau akan berkunjung dan menemui Paslon Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan beserta partai pengusungnya untuk mengajak bersama-sama membangun Kabupaten Bandung ini lebih maju.
Ungkap Djamu Kertabudi, Rekonsiliasi bermakna merajut kembali sebuah persahabatan yang pernah terganggu untuk bersama menatap kedepan menuju tujuan yang lebih besar, stillehingga langkah kang DS ini perlu di apresiasi dan disambut baik.
Agenda politik pilkada yang digelar lima tahun sekali ini, diharapkan tidak menimbulkan ekses berkepanjangan yang sekiranya dapat mengganggu sinergitas dan kinerja pemerintahan.
Katanya “Vox populi, Vox Dei”, Suara rakyat, adalah suara Tuhan. Meskipun peribahasa asing ini lebih bernuansa politis, semoga saja demikian adanya Wallohu A’lam, Pungkas Kang Djamu.( Awing )
Discussion about this post