Bandung (BR.NET).- Menyadari akan hak dan kewajiban serta mentaati segala peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah tentang pajak daerah ataupun retribusi daerah. H.Awan Rukmawan beserta para pelaku usaha wisata siap bayar pajak asalkan kompensasinya seperti apa, dari pemerintah pun harus jelas.
Menurut H.Awan Rukmawan sebagai Kepala Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, yang juga sebagai pemilik usaha Awana Resort Camping ground dan villa, kepada media mengatakan dirinya sebagai para pelaku usaha siap mentaati segala peraturan dan ketentuan tentang wajib bayar pajak, namun juga memohon kompensasi dari pemerintah kepada para pelaku usaha.
“Di sisi lain penarikan pajak, dan ketika pajak sudah di titik beratkan kepada para pelaku usaha wisata, sebaliknya pemkab pun harus memberikan konpensasinya juga kepada para pelaku usaha wisata dan restoran atau cafe,” kata Awan, Selasa (18/02/2025).
Awan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) agar membantu para pelaku usaha baik wisata maupun restoran dalam hal mempromosikan juga ekspos tentang marketing wisata Bandung selatan.Dan juga rambu rambu keberadaan titik lokasi usaha wisata atau resto seharusnya di pertegas dan di perjelas, supaya pengunjung itu tidak kesulitan mencari lokasi wisata yang mau dikunjunginya.
Awan pun meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung supaya memperhatikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) terutama tikungan tikungan yang tajam dan rawan kecelakaan harus lebih di perhatikan lagi.
Lebih lanjut Awan mengatakan mengenai masalah keamanan agat lebih di tingkatkan lagi, petugas kepolisian pun harus siaga atau sering melakukan patroli baik dari polsek maupun polresta Bandung demi terjaganya kondusifitas, keamanan dan ketertiban serta rasa nyaman para pengunjung atau wisatawan yang datang untuk berlibur dan menikmati panorama keindahan alam kabupaten Bandung.
“Kami memohon kepada pemerintah Kabupaten Bandung agar memasang baliho tentang perda wisata yang mengatur serta mengingatkan kepada para pengunjung wisata supaya taat pajak,”pungkasnya. (Heri).
Discussion about this post