Garut,(BR.net) – Program Indonesia Pintar (PIP) yang bersumber dari aspirasi dewan jadi petaka bagi sekolah yang siswa/i nya menerima,.
Saat ini di Kabupaten Garut banyak tersebar video orang tua siswa yang menerima PIP aspirasi yang mengatakan PIP anaknya disunat oleh oknum pengusung sebesar 50%, yang sebelumnya mereka orang tua siswa harus mendatangi perjanjian kesediannya untuk dipotong 50% oleh pihak pengusung.
Dengan adanya pemotongan tersebut maka pihak sekolahlah yang menerima dampaknya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Karangpawitan, DR. Budi Suhardiman M.Pd saat dikonfirmasi bandungraya.net di ruangan kepsek terkait tersebarnya video orang tua siswa yang mengaku anaknya merupakan salah satu siswa SMPN 1 Karangpawitan yang kebetulan menerima PIP aspirasi.
DR. Budi mengatakan sekolah tidak tahu menahu dan tidak terlibat.
“Saya baru 5 hari tugas di SMPN 1 Karangpawitan. Ketika saya konfirmasi ke teman-teman terkait video tersebut, katanya itu PIP aspirasi. Tim pengusung sudah memiliki data siswa penerima, Orang tua siswa penerima PIP rersebut diundang tanpa sepengetahuan sekolah. Aspirasi oleh sekolah sejak dulu sudah ditolak oleh sekolah. Jadi, kami sekali lagi tidak ikut terlibat dengan PIP aspirasi. Tim pengusung PIP Aspirasi sejak dulu sudah kami tolak,” ujar DR. Budi.
“Terima kasih dengan adanya video itu jelas nama baik SMPN 1 Karangpawitan tercemar dan kami merasa terganggu. Kami minta kepada pihak pengusung bertanggung jawab atas kejadian ini,” ucapnya, Selasa (25/2/2025)
Diakhir obrolan santai di ruangannya DR. Budi pun menegaskan bahwa pihak SMPN 1 Karangpawitan tidak tahu menahu tentang PIP aspirasi yang sedang viral saat ini, kalaupun ada yang mau kompirmasi silahkan tanyakan kepada tim pengusung itu sendiri. (Tatang R)
Discussion about this post