Senin, 30 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Isu Korupsi di Desa Panundaan Kembali Mencuat, Warga Datangi Kantor Camat, Penanganan APIP & APH Mandul

Selasa, 4 Maret, 2025 | 4:50 pm
Ilustrasi: bingimagecreator

Ilustrasi: bingimagecreator

Bandung (BR.NET).- Akibat lalai dan molornya penanganan kasus Korupsi di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung dari pihak APIP dan APH, Diduga penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) juga bantuan keuangan provinsi yang masuk ke Kas Desa Panundaan, tahun anggaran 2024, memancing reaksi warga.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Hingga warga berbondong bondong bersama para ketua RW dan Tokoh masyarakat. Para ketua RW dan tokoh masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung beberapa hari kebelangang.

Pasalnya Warga dan Para Ketua RW Menduga sumber keuangan tersebut diselewengkan oleh kepala Desa, hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa kegiatan pembangunan infrastuktur yang tidak beres, serta tidak laksanakan.

Seorang tokoh masyarakat berinisial (O), mengatakan bahwa di Desa Panundaan Diduga telah terjadi penyelewengan Dana Desa , ADPD dan Banfrov yang di lakukan oleh (ARK) sebagai kepala desa Panundaan, kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung , itu berdasarkan adanya pembangunan Pos Yandu yang belum beres dan ada yang tidak dilaksanakan.

“Tiga pembangunan Pos Yandu, (Satu Unit di RW 15 tidak selesai alasannya biayanya sudah habis, Satu unit di RW 01 tidak ada realisasi pembangunanya, dan satu unit lagi di RW 03 sama tidak ada pelaksanaan pembangunan),” Tegasnya.

Selain itu, BLT Dana Desa juga cuma menerima 5 bulan (pencairan pertama, para KPM cuma menerima Dua bulan sebesar Rp.600.000; dan pencairan yang ke dua KPM menerima Rp.900.000; terang (O).

Ungkapan tersebut di benarkan oleh salah seorang KPM BLT DD yang tidak mau di sebutkan namanya, dirinya mengaku cuma menerima dua kali pencairan.

“Pertama saya menerima sebesar Rp.600.000, terus yang ke dua saya menerima Rp.900.000, KPM yang lain juga mungkin sama,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Senin (03/03/2025) seorang kader Pos Yandu (Y) mengatakan Disinyalir ada pemalsuan tanda tangan milik dirinya di lembaran yang berisikan no, nama, alamat, nilai uang, dan tandatangan.

“Saya tidak merasa menandatangani formulir yang berisikan jumlah nilai uang sebesar Rp.300.000, karena waktu mau pencairan insentif kader Pos Yandu pada bulan Desember 2024 yang lalu, saya hanya mengisi , nama dan alamat, juga tanda tangan dua kali, sama sekali tidak ada jumlah atau nilai uangnya,” tegasnya.

Apa yang dikatakan oleh masyarakat, KPM dan Kader Pos Yandu, semua itu di benarkan oleh salah seorang ketua RW, bahkan ada yang lebih parah lagi, uang operasional lembaga dan siltap masih belum di berikan.

“Uang Operasional Lembaga hampir setengah tahun belum diberikan, penghasilan tetap (siltap) perangkat selama dua bulan (November dan Desember) belum di berikan atau di cairkan, pembangunan Pos Yandu di RW 13 dari Banfrov tidak selesai, BLT DD tahap 1 yang seharusnya 7 bulan cuma di kasih 5 bulan, insentif kader cuma di berikan Rp 125.000 padahal di LPJ tertulis Rp.300.000, Modal Usaha BUMDES pun sama tidak di realisasikan,” paparnya.

Saya sebagai ketua RW atau sebagai masyarakat desa Panundaan berharap agar seyogyanya aparat penegak hukum (APH) dan (APIP) cepat tanggap, karena sudah ada dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri yang mengakibatkan kerugian bagi warga masyarakat serta merugikan negara, sebagaimana telah di atur dalam undang undang no 8 tahun 1981 tentang kitab penyelenggara negara yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme,pungkasnya. (Danru/Heri)

Tags: utama
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Sebanyak 7.314 Anggota Satlinmas Terima Insentif Program Kadeudeuh Simpati

Sebanyak 7.314 Anggota Satlinmas Terima Insentif Program Kadeudeuh Simpati

Kang DS Soroti Masalah Pasar, Terminal, Alun-alun, Banjir dan Jalan di Dapil V: Kita Benahi Jadi Program Prioritas

Kang DS Soroti Masalah Pasar, Terminal, Alun-alun, Banjir dan Jalan di Dapil V: Kita Benahi Jadi Program Prioritas

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist