Bandung ( BR. NET) Indikasi Korupsi dan Pelanggaran Anggaran yang dilakukan Oknum Kepala Desa di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, dari hari ke hari semakin terbuka Lebar, tentunya ini harus mendapatkan perhatian dan Penanganan dari pihak APIP serta APH, dan Bila perlu KPK. RI Langsung turun ke Desa Panundaan.
Pasalnya setelah kurang lebih 2 tahun lamanya pihak APIP melakukan Pemeriksaan di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey, seolah olah tidak ada hasil temuan pemeriksaan yang spektakuler, padahal kenyataan dilapangan lain.
Menanggapi hal tersebut entah untuk keberapa kali Ketua BPD Panundaan Asep Tantan Jauhari kembali angkat bicara dan mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan telah terjadi Indikasi Korupsi di Desa Panundaan, namun kita tidak memungkiri bahwa berdasarkan Aduan warga dan para Ketua RW serta Pantauan Bidang di BPD, benar ada beberapa kegiatan yang tidak tuntas dan tidak dikerjakan di Tahun Anggaran 2024, Ujar Ketua BPD Pada Kamis 6 Maret 2025.
Diakuinya Pihak BPD, sempat melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada di Desa Panundaan pada bulan Januari 2025, termasuk Kepala Desa, terkait kegiatan yang tidak selesai dan tidak dikerjakan, saat itu Kepala Desa minta waktu 1 minggu guna menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan tersebut, namun kenyataannya sampai hari ini Kamis 6/3/2025 janji Kades masih juga dipertanyakan warga karena belum ada realisasinya, Jelas Asep Tantan.
” Pihak BPD juga mendapatkan informasi dan Laporan dari Perangkat Desa terkait Honor Bulan November-Desember 2024 yang hingga kini belum dibayarkan, ” Ungkap Asep.
Dijelaskan Ketua BPD Desa Panundaan, bahwa kegiatan fisik yang dilaksanakan diantaranya pembangunan Posyandu 3 unit dan hanya dikerjakan 1 unit itu pun belum rampung 100%, saat itu di 2 titik tidak bisa dikerjakan karena sedang dalam proses pemeriksaan, akan tetapi nanti pihak BPD akan mengklarifikasi apakah Dananya masih ada atau tidak? Termasuk Dana BUMDES kita akan pertanyakan!. Patut diketahui bahwa Dana Desa ( DD) TA 2024 yang cair di Desa Panundaan sebesar Rp. 1.139.898.000,- lebih, Tutur Ketua BPD.
” Selain pembangunan yang dibiayai DD, ada juga pembangunan Posyandu dari Sumber Anggaran Bantuan Gubenur ( Bangub) yang pengerjaannya tidak tuntas pula. Disamping itu pula untuk program Bunga Desa ada 6 unit Pembangunan Rutilahu sama tidak diselesaikan “.
Berdasarkan informasi dan Laporan ada juga pembangunan TPT dari 3 titik lokasi, 1 lokasi tidak dikerjakan, selain Honor / Siltap Perangkat Desa yang tidak dibayarkan Bulan November-Desember 2024, Dana Operasional Lembaga pun tidak direalisasikan, hal tersebut dipertegas pula oleh pengakuan salah seorang Perangkat Desa, yang mengaku hingga kini Siltap ( Honor) dirinya Bulan November – Desember 2024 belum juga ia Terima, jelasnya dihadapan Ketua BPD dan Anggota BPD.
Akibat dari banyaknya Laporan Warga, dan informasi yang masuk ke BPD baik dari luar maupun internal BPD, Kami dalam waktu dekat akan mengundang dan mengkoordinasikan kembali dengan Kepala Desa Panundaan terkait kegiatan kegiatan yang belum dikerjakan dan tidak dituntaskan yang dibiayai Tahun Anggaran 2024, apa sebenarnya kendalanya, Pungkas Asep Tantan. ( Heri )
Discussion about this post