Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Mobil Tronton, Melintas di Kawasan Ciwidey – Rancabali

Kamis, 3 April, 2025 | 12:09 pm
Mobil Tronton, Melintas di Kawasan Ciwidey – Rancabali

Kab.Bandung (BR.NET).- Satu unit toronton sempat melintasi dan menghalagi ruas jalan Rancabali – Patengan hingga beberapa waktu, akibat ulah sopir yang tidak mematuhi lalulintas.

WAJIBDIBACA

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Senin, 30 Juni, 2025 | 11:33 am
Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm

Sementara Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pembatasan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2025. Regulasi operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 1416H/2025, diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi. Pertama, SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Termasuk juga, peraturan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran

Pembatasan angkutan barang perlu dilakukan supaya tidak mengganggu arus lalu lintas yang bakal melonjak tinggi. Terkhusus, untuk angkutan yang melebihi ambang batas maksimum atau biasa dikenal sebagai Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan ini disebut akan ditindak secara tegas.

“Pada saat Operasi Ketupat, Polresta Bandung akan merekomendasikan untuk kendaraan-kendaraan yang bersumbu tiga untuk tidak beroperasi supaya tidak mengganggu keselamatan di jalan,” Kamis (03/04/2025)

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kesiapan kendaraan dan pengemudi, baik dari segi kondisi kendaraan maupun pola istirahat. Sebab kecepatan tinggi, kelelahan pengemudi, dan kondisi jalan yang kurang optimal menjadi faktor utama penyebab kecelakaan yang perlu diwaspadai. “Evaluasi tahun lalu menunjukkan bahwa kecelakaan sering terjadi karena pengemudi tidak cukup beristirahat, kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, serta faktor cuaca dan kondisi jalan yang buruk.

Kendaraan angkutan barang yang dibatasi selama Mudik Lebaran: 1. Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih; 2. Mobil barang dengan kereta tempelan; 3. Mobil barang dengan kereta gandengan; 4. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan: a. Hasil galian meliputi: – Tanah – Pasir – Batu b. Hasil tambang; c. Bahan bangunan. (GUM)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pihak PBN Menyarankan Dipasang Patok Tanda Batas, di Lokasi PTPN

Pihak PBN Menyarankan Dipasang Patok Tanda Batas, di Lokasi PTPN

Wisatawan Tenggelam di Pantai Karang Papak, Pencarian Korban Masih Berlanjut

Wisatawan Tenggelam di Pantai Karang Papak, Pencarian Korban Masih Berlanjut

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist